Terkait Permasalahan di Bjb, Ketua Komisi III DPRD Jabar Usulkan Bjb Diasesmen

Agendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Bjb

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana S Pd I (Dok. KabarSunda.com)

KabarSunda.com- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana S Pd I mengusulkan agar permasalahan  di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank Bjb) supaya diasesmen.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa ) di ruang rapat Komisi III DPRD Jabar, Kamis,  6 Februari 2025.

Jajang mengatakan, pihaknya sudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) agar melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada BUMD, termasuk permasalahan di Bjb.

“Bahkan, kami (DPRD, red) mengusulkan permasalahan Bank Bjb supaya diasesmen oleh ahlinya,” tanda Jajang.

Karena itu, pihaknya berjanji akan memanggil pihak Bjb untuk mendengarkan pendapat, terkait pelbagai isu negatif. Salah satunya aspirasi yang digelindingkan Trinusa ke meja Komisi III.

“Pemanggilan ini harus kami sepakati di Komisi III, karena saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Tapi kami sudah menyampaikan kepada Pj Gubernur  pada saat Rapat Paripurna agar mengevaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD, diantaranya Bank Bjb,” ujar Jajang.

Adanya aspirasi Trinusa ini, Jajang mengaku sangat mengapresiasi atas kontrol publik kepada Bjb.

“Bank Bjb ini milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka publik juga bisa mengontrol. Tidak cukup hanya dengan DPRD,” kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Jajang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang diusung Trinusa.

Berikut isi tuntutannya:

  1. Dugaan adanya mark up anggaran penempatan iklan beban promosi umum dan produk Bjb tahun 2021-2023 yang mencapai Rp 1.159.546.184.272, yang disinyalir menjadi ajang bancakan oleh pihak Bjb.
  2. Mendesak Pj Gubernur untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
  3. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar agar memeriksa dan mengevaluasi pengelolaan keuangan Bjb.
  4. Menghentikan segala bentuk intervensi politik dalam kebijakan promosi dan iklan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
  5. Mengganti seluruh pejabat yang terlibat dalam kasus ini.
  6. Meminta Komisi III DPRD Jawa Barat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana promosi dan iklan Bjb.

Sementara hasil audensi:

  1. Komisi III DPRD Jawa Barat akan serius menanggapi permasalahan di Bjb dengan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi Bank Bjb Jawa Barat.
  2. Komisi III DPRD Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi BUMD Jawa Barat, khususnya Bank Bjb.