Langsung ke konten
Global - Leaderboard Header
Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Transisi Energi Masih Terjerat Batu Bara

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menghadapi tantangan besar dalam transisi energi, terutama karena hilirisasi nikel industri masih bergantung pada pembangkit batu bara captive beremisi tinggi.

Redaksi Diperbarui
Dua tahun Prabowo-Gibran, transisi energi Indonesia menghadapi dominasi batu bara, kebutuhan listrik industri, dan tantangan investasi energi bersih. Foto: Instagram @didit.ashaf.
Dua tahun Prabowo-Gibran, transisi energi Indonesia menghadapi dominasi batu bara, kebutuhan listrik industri, dan tantangan investasi energi bersih. Foto: Instagram @didit.ashaf.

KABARSUNDA.COM -- Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk menguji arah kebijakan energi Indonesia. Pemerintah mengusung agenda ketahanan dan swasembada energi, sementara pengembangan energi baru dan terbarukan terus didorong. Namun, struktur energi nasional belum banyak beranjak dari ketergantungan pada sumber fosil, khususnya batu bara.

Data Ember yang dihimpun World Power Monitor menunjukkan pembangkit batu bara menghasilkan 366 terawatt-jam listrik di Indonesia sepanjang 2025, setara 69,4 persen dari total produksi listrik nasional. Di sisi lain, Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian ESDM mencatat kontribusi batu bara mencapai 41,04 persen dalam bauran energi primer nasional, sementara energi baru dan terbarukan baru sebesar 15,71 persen.

Gambaran tersebut memperlihatkan tantangan yang dihadapi pemerintah. Peningkatan kapasitas energi terbarukan memang berjalan, tetapi perubahan struktur energi membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan pembangkit baru. Arah investasi, realisasi proyek, dan berkurangnya ketergantungan pada pembangkit fosil akan menentukan seberapa jauh agenda transisi energi benar-benar berjalan.

Transisi Energi Prabowo-Gibran Masih Menyisakan Pekerjaan Besar

Ada yang menarik dari angka-angka energi Indonesia sepanjang 2025. Pemerintah mencatat pertumbuhan energi baru dan terbarukan atau EBT, tetapi pada saat bersamaan porsi batu bara dalam bauran energi primer justru meningkat. Di sektor kelistrikan, pemerintah juga mulai mengarahkan pembangunan pembangkit baru ke energi terbarukan. Namun, rencana itu belum sepenuhnya meninggalkan sumber energi fosil.

Dalam Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), batu bara menyumbang 41,04 persen bauran energi primer Indonesia pada 2025, naik dari 40,37 persen pada tahun sebelumnya. Sementara itu, porsi EBT meningkat dari 14,65 persen menjadi 15,71 persen. Minyak bumi menyumbang 28,11 persen, sedangkan gas bumi sebesar 15,13 persen.

Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan energi terbarukan belum otomatis mengurangi dominasi batu bara. Kenaikan konsumsi energi, kebutuhan industri, dan pertumbuhan permintaan listrik membuat pemerintah harus menambah pasokan. Dalam struktur energi yang sudah telanjur bertumpu pada batu bara, tambahan kebutuhan itu tidak serta-merta dapat dipenuhi oleh pembangkit terbarukan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui persoalan tersebut ketika menyampaikan capaian sektor energi sepanjang 2025. “Sebenarnya penambahan EBT ini cukup besar di tahun 2025, tetapi kalau dikonversi menjadi turun persentasenya karena ada penambahan (pembangkit) dari gas dan batu bara,” ujar Bahlil, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis, 15 Oktober 2026.

Pernyataan itu menunjukkan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar penambahan kapasitas pembangkit hijau. Selama kebutuhan energi tumbuh dan pembangkit fosil masih bertambah, pangsa EBT dapat meningkat lebih lambat daripada kapasitas terpasangnya. Bahkan, penambahan pembangkit terbarukan yang cukup besar belum tentu menghasilkan perubahan signifikan pada struktur energi nasional.

Pemerintah memang mencatat perkembangan di sektor ketenagalistrikan. Kementerian ESDM menyebut bauran EBT dalam pembangkitan listrik mencapai 16,3 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional sebesar 15,9 persen. Kapasitas terpasang pembangkit EBT juga mencapai 15.630 megawatt pada akhir tahun tersebut.

Namun, capaian itu perlu dibaca bersama arah pembangunan pembangkit berikutnya. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang diumumkan pada Mei 2025, pemerintah merencanakan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt selama satu dekade. Sekitar 76 persen direncanakan berasal dari EBT dan sistem penyimpanan energi.

Rencana tersebut memuat pembangunan pembangkit tenaga surya sebesar 17,1 gigawatt, tenaga air 11,7 gigawatt, angin 7,2 gigawatt, panas bumi 5,2 gigawatt, serta bioenergi 0,9 gigawatt. Sistem penyimpanan energi juga mendapat porsi 10,3 gigawatt. Di sisi lain, rencana itu masih memasukkan tambahan pembangkit batu bara sebesar 3,5 gigawatt pada lima tahun pertama, yang menurut pemerintah sudah berada dalam tahap penyelesaian konstruksi.

Di sinilah arah kebijakan energi Prabowo menghadapi ujian. Pemerintah ingin memperbesar kapasitas energi terbarukan, tetapi pada saat yang sama tetap membutuhkan pembangkit fosil untuk menjaga pasokan listrik. Dua agenda itu berjalan beriringan, meskipun memiliki konsekuensi berbeda terhadap emisi dan ketergantungan energi dalam jangka panjang.

RUPTL sendiri merupakan rencana pembangunan selama sepuluh tahun, bukan laporan realisasi dua tahun pemerintahan. Karena itu, angka 69,5 gigawatt belum dapat dibaca sebagai kapasitas yang sudah terbangun. Yang perlu diuji dalam perjalanan pemerintahan Prabowo adalah seberapa cepat proyek-proyek tersebut direalisasikan, apakah pembangkit terbarukan masuk ke sistem sesuai jadwal, dan bagaimana penambahan kapasitas fosil memengaruhi bauran energi ke depan.

Perubahan struktur energi juga tidak cukup diukur dari jumlah pembangkit yang diumumkan. Ketersediaan jaringan transmisi, kemampuan sistem menyerap listrik dari sumber yang produksinya bergantung pada cuaca, kepastian investasi, dan keekonomian proyek ikut menentukan apakah kapasitas baru benar-benar bisa dimanfaatkan. Pembangkit yang direncanakan belum tentu langsung menghasilkan listrik, sedangkan pembangkit yang sudah beroperasi belum tentu digunakan dengan tingkat produksi maksimal.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dengan demikian belum bisa dinilai hanya dari bertambahnya kapasitas EBT atau besarnya target investasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan energi terbarukan mulai mengubah struktur pasokan energi Indonesia, atau sekadar berjalan berdampingan dengan sistem lama yang masih bergantung pada batu bara.

Selama pangsa batu bara belum turun secara konsisten dan pembangunan pembangkit fosil masih masuk dalam perencanaan, transisi energi Indonesia akan tetap menjadi pekerjaan jangka panjang. Target sudah dipasang. Tantangannya sekarang ada pada realisasi dan keberanian mengubah komposisi pasokan energi, bukan semata-mata memperbesar jumlahnya.

Mengapa Hilirisasi Nikel Indonesia Masih Bergantung pada Batu Bara?

Perubahan bauran energi nasional belum sepenuhnya menggambarkan tantangan transisi energi Indonesia. Di luar pembangkit yang memasok listrik ke jaringan PLN, terdapat pembangkit batu bara yang beroperasi langsung untuk memenuhi kebutuhan industri. Keberadaannya menjadi penting ketika pemerintah mendorong hilirisasi mineral, terutama nikel, yang membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Dalam Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2025, Kementerian ESDM mencatat produksi listrik dari pembangkit captive berbasis batu bara mencapai lebih dari 101 terawatt-jam. Pembangkit captive merupakan fasilitas pembangkit yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik perusahaan atau kawasan industri sendiri, bukan semata-mata memasok jaringan listrik umum.

Baca Juga

ESDM Perketat Pengawasan LPG, 92 dari 233 Permohonan Izin Penyalur Ditolak

Angka pemerintah tersebut belum mencakup seluruh perkiraan produksi listrik captive menurut analisis independen. Dalam laporan yang diterbitkan pada 24 September 2026, lembaga riset energi Ember memperkirakan pembangkit captive berbasis batu bara menghasilkan sekitar 134 terawatt-jam listrik sepanjang 2025. Perbedaan kedua angka itu berkaitan dengan cakupan dan metode perhitungan yang digunakan masing-masing sumber.

Meski berbeda, keduanya memperlihatkan besarnya peran batu bara dalam memasok listrik industri. Karena sebagian pembangkit captive tidak terhubung dengan jaringan utama PLN, aktivitasnya tidak cukup dibaca hanya melalui statistik pembangkitan listrik nasional. Dengan demikian, perubahan bauran listrik pada jaringan umum belum tentu mencerminkan perubahan penggunaan batu bara di seluruh sektor industri.

Industri pengolahan nikel menjadi salah satu pengguna utama listrik captive. Dalam laporan Indonesia’s Captive Coal Giant: Better Data to Shape Industrial Competitiveness, Ember memperkirakan sektor pengolahan nikel menggunakan lebih dari 81 terawatt-jam listrik captive pada 2025. Lebih dari 94 persen pasokan listrik untuk sektor tersebut diperkirakan berasal dari batu bara.

Kebutuhan listrik yang besar berkaitan dengan karakter industri pengolahan mineral. Operasi smelter memerlukan pasokan energi dalam skala besar dan berkelanjutan. Bagi kawasan industri yang jauh dari jaringan listrik utama, pembangunan pembangkit sendiri menjadi salah satu cara memenuhi kebutuhan tersebut.

Persoalannya muncul ketika ekspansi industri berjalan lebih cepat daripada penyediaan alternatif energi rendah emisi. Pembangunan fasilitas pengolahan mineral dapat meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, tetapi apabila kebutuhan listriknya terus dipenuhi pembangkit batu bara, agenda hilirisasi juga membawa konsekuensi terhadap emisi sektor energi.

Temuan Ember memperlihatkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar kemungkinan. Lembaga itu memperkirakan pembangkit captive berbasis batu bara menghasilkan sekitar 135 juta ton karbon dioksida sepanjang 2025. Angka ini merupakan estimasi Ember dan tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan angka emisi lembaga lain tanpa memperhatikan perbedaan tahun, cakupan, serta metodologi perhitungan.

Sebelumnya, Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam lembar fakta yang diterbitkan pada Februari 2026 memperkirakan emisi pembangkit captive mencapai 131 juta ton karbon dioksida pada 2024. IESR juga menyebut kapasitas pembangkit captive meningkat dari sekitar 14 gigawatt pada 2019 menjadi 33 gigawatt pada 2024.

Perbedaan tahun pengukuran tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa emisi meningkat dari 2024 ke 2025. Namun, kedua penelitian menunjukkan bahwa pembangkit captive telah berkembang menjadi bagian penting dari persoalan emisi sektor ketenagalistrikan Indonesia.

Seberapa Jauh Batu Bara Captive Bisa Dikendalikan?

Tantangan berikutnya terletak pada ketersediaan data dan pengawasan. Dalam laporannya, Ember menyoroti perbedaan antara statistik pemerintah dan estimasi independen mengenai kapasitas serta produksi listrik pembangkit captive. Perbedaan itu antara lain berkaitan dengan cakupan pendataan dan penggunaan estimasi untuk melengkapi informasi operasional yang belum tersedia.

Kondisi tersebut menyulitkan penilaian atas penggunaan batu bara oleh industri secara menyeluruh. Pemerintah membutuhkan data yang konsisten mengenai kapasitas pembangkit, produksi listrik, konsumsi bahan bakar, dan emisi agar dampak kebijakan transisi energi dapat diukur dengan lebih akurat.

Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka kebijakan untuk membatasi pembangunan pembangkit batu bara baru. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 mengatur percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik sekaligus memuat pembatasan pembangunan pembangkit batu bara baru dengan sejumlah pengecualian.

Namun, keberadaan aturan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pembangkit captive. Implementasinya perlu dilihat dari cakupan pembangkit yang tercatat, pemenuhan persyaratan bagi proyek yang memperoleh pengecualian, serta efektivitas pemantauan emisi. Tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan batu bara oleh industri berpotensi tetap menjadi bagian besar dari sistem energi meskipun bauran energi terbarukan di jaringan umum terus meningkat.

Persoalan ini juga berkaitan dengan daya saing industri. Ember menilai penggunaan listrik beremisi tinggi dapat menjadi risiko bagi sejumlah produk ekspor Indonesia, terutama ketika pasar internasional semakin memperhatikan jejak karbon dalam proses produksi. Besarnya dampak terhadap biaya maupun akses pasar akan bergantung pada jenis produk, negara tujuan, dan ketentuan yang berlaku.

Investasi Batu Bara untuk Industri Masih Mengalir, Seberapa Siap Transisi Energi Indonesia?

Transisi energi Indonesia menghadapi persoalan yang tidak berhenti pada pembangunan pembangkit baru. Di sektor industri, keputusan pembiayaan, kesiapan jaringan listrik, dan kebutuhan menjaga pasokan energi turut menentukan seberapa cepat ketergantungan terhadap batu bara dapat dikurangi.

Pemetaan transaksi yang dilakukan Earthwise Institute memperlihatkan bahwa pembiayaan utang yang berkaitan dengan pembangkit batu bara captive di Indonesia masih berlangsung di tengah agenda transisi energi. Dalam analisis yang diterbitkan pada Januari 2026, Earthwise Institute mengidentifikasi pembiayaan kumulatif sebesar USD16,3 miliar (sekitar Rp291,77 triliun) pada periode 2019–2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode 2004–2018, ketika pembiayaan yang teridentifikasi mencapai USD8,4 miliar (sekitar Rp150,36 triliun).

Earthwise menelusuri transaksi pembiayaan yang berkaitan dengan pembangkit captive dan industri yang menggunakannya, termasuk kawasan pengolahan nikel. Angka tersebut merupakan hasil pemetaan peneliti, bukan statistik resmi seluruh kredit perbankan nasional. Karena itu, nilainya tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah pinjaman yang seluruhnya digunakan khusus untuk membangun pembangkit batu bara.

Temuan lain terlihat pada perubahan struktur pemberi pinjaman. Menurut Earthwise, bank domestik yang menyumbang kurang dari 3 persen pembiayaan yang dipetakan pada 2013 telah memiliki pangsa lebih dari 55 persen pada 2025. Dalam periode setelah 2019, Bank Negara Indonesia tercatat sebagai salah satu kontributor terbesar, dengan pembiayaan kumulatif lebih dari USD1,5 miliar menurut pemetaan lembaga tersebut.

Pola itu menunjukkan bahwa pembiayaan terkait industri yang menggunakan batu bara tidak hanya melibatkan lembaga keuangan asing. Bank domestik juga menjadi bagian dari struktur pendanaan proyek-proyek industri yang membutuhkan pasokan listrik sendiri.

Baca Juga

Temui Gubernur Banten, Telkom Akses Pacu Infrastruktur Digital yang Lebih Rapi

Namun, data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perbankan Indonesia secara keseluruhan meningkatkan pembiayaan batu bara. Pemetaan Earthwise memiliki cakupan transaksi tertentu dan menggunakan klasifikasi yang ditetapkan peneliti. Untuk mengukur kecenderungan seluruh sektor perbankan, data itu masih perlu dibandingkan dengan statistik kredit dan pembiayaan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan.

Persoalan berikutnya terletak pada kemampuan infrastruktur listrik menyediakan alternatif bagi industri. Pembangkit captive berkembang antara lain karena sejumlah kawasan industri membutuhkan pasokan listrik yang andal, sedangkan akses terhadap jaringan utama dan kapasitas penyalurannya tidak selalu memadai.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PT PLN (Persero) merencanakan pembangunan jaringan transmisi sepanjang 47.758 kilometer sirkuit selama satu dekade. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kilometer sirkuit direncanakan berada di Sulawesi, salah satu wilayah penting bagi pengembangan industri pengolahan mineral.

Dalam siaran pers pada Juni 2025, PLN menjelaskan pembangunan jaringan tersebut diperlukan untuk menghubungkan sumber energi dengan pusat kebutuhan listrik. Jaringan transmisi dan gardu induk juga dibutuhkan agar sistem dapat menyalurkan listrik dari pembangkit energi terbarukan menuju konsumen.

Akan tetapi, panjang jaringan yang direncanakan belum menunjukkan berapa kapasitas transmisi yang telah tersedia untuk memasok kawasan industri. Rencana pembangunan juga tidak otomatis berarti pembangkit captive yang sudah beroperasi dapat langsung digantikan oleh listrik dari jaringan umum.

Kendala teknis ini menjadi perhatian dalam studi Flexibility in Power System Development: Sulawesi Case Study yang disusun IESR. Studi tersebut memodelkan kebutuhan sistem kelistrikan Sulawesi hingga 2060, termasuk ketika penggunaan energi surya dan angin meningkat.

IESR menekankan bahwa semakin besar porsi energi yang produksinya berubah mengikuti cuaca, semakin penting kemampuan sistem untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan. Pilihan yang dikaji mencakup baterai penyimpanan energi, interkoneksi jaringan, pembangkit hidro, serta sumber pembangkit lain yang dapat diatur produksinya.

Dalam pemodelan IESR, kebutuhan fleksibilitas harian pada 2060 diperkirakan mencapai 7,5 terawatt-jam per tahun dalam skenario Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional. Pada skenario biaya terendah yang mempertimbangkan impor listrik, kebutuhannya mencapai 11,5 terawatt-jam per tahun. Angka tersebut merupakan hasil pemodelan jangka panjang, bukan kebutuhan aktual sistem kelistrikan Sulawesi pada saat ini.

Hasil kajian itu memperlihatkan bahwa pembangunan pembangkit energi terbarukan perlu berjalan bersama penguatan jaringan dan penyimpanan energi. Tanpa infrastruktur yang memadai, ketersediaan sumber listrik rendah emisi belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan industri secara konsisten.

Persoalan tersebut membuat penggantian pembangkit batu bara captive tidak sesederhana memasang pembangkit surya dalam kapasitas yang sama. Kebutuhan industri harus dihitung berdasarkan pola konsumsi listrik, kebutuhan operasi sepanjang hari, serta karakter proses produksinya.

Dalam laporan Advancing Clean Metals, lembaga riset energi RMI mengkaji pilihan dekarbonisasi pembangkit captive pada industri nikel dan aluminium. Kajian itu menyoroti pentingnya pengembangan alternatif energi bersih yang tetap memperhatikan keandalan dan biaya pasokan listrik.

Pilihan teknologinya dapat mencakup kombinasi energi surya dan angin, baterai, pembangkit hidro atau panas bumi, serta penguatan interkoneksi jaringan. Namun, penerapannya tidak dapat disamaratakan untuk semua industri. Kebutuhan listrik, kebutuhan panas, lokasi pabrik, dan karakter proses produksi masing-masing sektor dapat berbeda.

Karena itu, kelayakan alternatif energi perlu diuji melalui perbandingan biaya yang mencakup investasi pembangkit, sistem penyimpanan, jaringan, dan kebutuhan cadangan daya. Tanpa perhitungan tersebut, belum cukup dasar untuk menyatakan bahwa seluruh pembangkit batu bara captive dapat digantikan dengan kombinasi energi terbarukan dalam waktu singkat.

Pemerintah telah memperoleh masukan khusus mengenai persoalan ini. Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia meluncurkan Captive Power Study Thematic Report pada 17 Desember 2025 dan menyerahkannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam pengumuman peluncuran tersebut, Sekretariat JETP menyoroti ketergantungan sektor captive power terhadap batu bara serta kendala jaringan dan kebutuhan pasokan yang andal bagi industri. Kajian tersebut dimaksudkan untuk membantu penyusunan arah transisi energi bagi pembangkit yang memasok kebutuhan listrik industri.

Namun, peluncuran studi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh rekomendasinya telah menjadi regulasi atau proyek yang berjalan. Perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai rekomendasi yang telah diadopsi pemerintah, kementerian yang bertanggung jawab, target pelaksanaan, dan mekanisme pengukuran hasilnya.

Pertanyaan itu penting karena kebijakan transisi energi tidak hanya diuji melalui rencana pembangunan pembangkit terbarukan. Perkembangan pembiayaan, kesiapan jaringan, dan kemampuan industri beralih ke sumber listrik yang lebih bersih juga menentukan hasil akhirnya.

Selama kebutuhan listrik industri belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh alternatif yang andal dan kompetitif, pembangkit captive akan tetap menjadi persoalan yang perlu ditangani secara khusus. Tantangan pemerintah adalah memastikan penguatan infrastruktur dan pembiayaan energi bersih berjalan cukup cepat agar pertumbuhan industri tidak terus bergantung pada batu bara.

Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ujian transisi energi bukan hanya terletak pada pencapaian target pembangkit energi terbarukan, melainkan juga pada kemampuan pemerintah mengarahkan pembiayaan, mempercepat pembangunan jaringan listrik, dan menyediakan alternatif energi yang kompetitif bagi industri. Tanpa langkah yang terukur untuk mengurangi ketergantungan sektor industri terhadap batu bara, agenda hilirisasi berisiko memperpanjang penggunaan energi fosil.(*)

Laporan Rio Alphin Dari KabarBursa.com

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua