KabarSunda.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. Dalam acara sosialisasi pada 1 Oktober 2024, Koswara mengingatkan ASN untuk mematuhi prinsip netralitas dengan serius.
Ia meminta agar ASN tidak menunjukkan dukungan politik, termasuk dalam gestur tubuh atau unggahan di media sosial yang terkait dengan Pilkada. Koswara menegaskan bahwa sanksi menanti bagi ASN yang melanggar aturan ini, untuk memastikan proses demokrasi berlangsung adil dan kondusif.
“Seluruh ASN di Kota Bandung harus menahan diri, termasuk dalam hal gestur tubuh, seperti menunjukkan jari saat berfoto. Kami juga meminta agar tidak mengunggah konten di media sosial yang berkaitan dengan Pilkada,” tegasnya.
Koswara, mengingatkan agar ASN tidak menampilkan angka tertentu dengan jari dalam foto-foto terkait Pilkada. Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas selama proses demokrasi. Koswara menegaskan bahwa semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan suasana yang adil dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dia juga memperingatkan bahwa sanksi akan dikenakan bagi ASN yang melanggar aturan netralitas selama Pilkada Serentak berlangsung. “Komitmen Pemda Kota Bandung adalah untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan kondusif,” imbuhnya.
Salah satu target yang ditetapkan oleh Kota Bandung dalam pelaksanaan Pilkada adalah menjaga tren positif serta meningkatkan angka partisipasi pemilih. Angka partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden dan Legislatif sebelumnya mencapai 82,9 persen, dan pemerintah daerah bertekad untuk meningkatkan angka tersebut pada Pilkada mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa tren penyelenggaraan pemilu di Kota Bandung selalu menunjukkan hasil yang positif. “Pilpres dan Pileg kemarin semuanya berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa sosialisasi ini mencakup aturan mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) dan netralitas ASN selama Pilkada Serentak 2024. Dia menekankan bahwa Pilkada kali ini merupakan momen penting bagi warga Kota Bandung untuk memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.
“Kami memberikan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bandung, termasuk Camat dan Lurah se-Kota Bandung. ASN Kota Bandung wajib netral selama proses Pilkada berlangsung,” jelasnya. Bambang berharap bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung dapat berlangsung tertib, aman, dan berintegritas.
“Harapan kami, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas sehingga tidak ada lagi persepsi atau asumsi yang berbeda,” tutup Bambang.
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, di mana warga Bandung akan memilih Calon Wali Kota, Calon Wakil Wali Kota, serta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat.