Setelah Pencopotan, Disdik Jawa Barat Tunjuk Plh Gantikan Kepsek SMAN 6 Depok 

Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok

KabarSunda.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan Siti Faizah sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok.

Siti Faizah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena melanggar aturan terkait kegiatan pelaksanaan study tour ke luar Provinsi Jabar.

Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, mengatakan pihaknya sudah menunjuk Plh Kepala Sekolah SMAN 6 Depok untuk melakukan tugas rutin selama belum ada pengangkatan kepala sekolah yang baru.

“Sudah ditunjuk Plh yang melaksanakan tugas-tugas harian,” ujarnya, Sabtu, 22 Februari 2025.

“Wakil Kepala Sekolah (yang akan menjadi Plh Kepsek SMAN 6 Depok),” lanjutnya.

Pihaknya juga sudah menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terkait penonaktifan Siti Faizah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.

Lebih lanjut, Wahyu menerangkan bahwa atas kasus ini akan dilakukan audit keuangan terhadap sekolah tersebut oleh Inspektorat Jabar.

Mengingat, dalam kasus pelaksanaan study tour tersebut, ditemukan adanya praktik pungutan terhadap siswa yang nominalnya mencapai jutaan rupiah.

“Tindak lanjut pembebasan sementaranya sedang diproses tim,” ucap Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok adalah karena telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Larangan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas kecelakaan yang menewaskan belasan siswa SMK asal Kota Depok pada insiden kecelakaan di Kabupaten Subang pada Mei 2024.

“Sanksi pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran dari Pak Bey, Pj Gubernur yang lama, ketika itu terjadi kecelakaan anak SMK Depok di Ciater Subang,” ujarnya sebelum acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jabar, Jumat, 21 Februari 2025.