KabarSunda.com- Dua siswa SMA Negeri 7 Cirebon, Hanifah dan seorang temannya, mendapat perlakuan berupa intimidasi dari oknum guru setelah mereka membongkar dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat pun turun tangan, memastikan perlindungan bagi dua siswa SMA Negeri 7 Cirebon tersebut.
Dugaan intimidasi oleh guru terjadi setelah kedua siswi SMA Negeri 7 Cirebon itu mengungkap dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum yang diduga terkait dengan partai politik.
Kepala KCD Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan intimidasi dan perundungan terhadap kedua siswa tersebut oleh oknum guru di sekolah.
Hal ini terjadi setelah kasus pemotongan dana PIP menjadi perhatian public.
Sebagai langkah perlindungan, KCD Wilayah X telah mengumpulkan seluruh guru dan kepala sekolah SMA Negeri 7 Cirebon untuk memastikan tidak ada tindakan yang merugikan kedua siswa tersebut.
“Kami jamin proses pembelajaran mereka, hak sosial, serta hak akademisnya,” ujar Ambar, Sabtu 15 Februari 2025.
Ambar menegaskan bahwa perlindungan ini tidak hanya diberikan kepada dua siswa tersebut, tetapi juga sebagai bentuk dukungan bagi seluruh murid agar tidak takut menyampaikan aspirasi.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kondisi mental siswa kelas 12 yang akan menghadapi ujian dan tes masuk perguruan tinggi dalam waktu dekat.
Meski demikian, Ambar menyebut bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah tindakan oknum guru tersebut bisa dikategorikan sebagai intimidasi atau perundungan.
Saat ini, KCD Wilayah X telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, teman-teman kedua siswa, serta rekaman video dan bukti lainnya.
Untuk memperjelas kasus ini, KCD Wilayah X telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cirebon.
“KPAI akan turun tangan. Intinya sih siswa merasa disindir yang mungkin siswa menganggap itu adalah intimidasi. Anak-anak menyuarakan aspirasinya adalah sebuah kebenaran dan itu sebagai koreksi untuk kita, kami setuju itu,” terang Ambar.
Sebelumnya diberitakan, salah satu siswa yang melaporkan dugaan pemotongan dana PIP, Hanifah, mengaku mendapat sindiran dari beberapa guru yang menyebut dirinya dan teman-temannya tidak beradab, seperti preman, serta menyebarkan hoaks.
Adapun sebelumnya, Hanifah dan seorang temannya melaporkan dugaan pemotongan PIP kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi saat Dedi mendatangi sekolah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihak sekolah telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi.
Beberapa guru telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan meminta agar tidak lagi menyindir atau menyinggung siswa, termasuk dalam proses pembelajaran. Mereka telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi,” kata Undang.