KabarSunda.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terkait sejumlah sekolah yang lalai melakukan proses finalisasi pengisian data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Akibat kelalaian tersebut, ratusan siswa SMA di Jabar kehilangan kesempatan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kadisdik Jabar untuk menjelaskan penyebab terjadinya kelalaian tersebut di sejumlah sekolah SMA dan SMK.
“Akan kita panggil Kadisdik terkait untuk klarifikasi kasus ini. Semoga ini menjadi usaha dan ikhtiar kita bersama mencari solusi terbaik,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (7/2/2025).
Selain itu, dia juga tengah mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, untuk melobi panitia SNBP agar bisa memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan pengisian data PDSS.
“Nanti kita sama-sama berjuang berusaha untuk meyakinkan. Kita akan coba yakinkan Pj Gubernur untuk melakukan akrobat politik ataupun melakukan lobi ke pimpinan Kementerian Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Zaini menerangkan bahwa apabila kelalaian tersebut merupakan murni kesalahan pihak sekolah yang tidak mempersiapkan ini jauh-jauh hari, maka perlu adanya teguran hingga sanksi berat sebagai pelajaran agar tidak berulang lagi.
Namun demikian, ia menekankan bahwa saat ini yang terpenting adalah mencari solusi terbaik agar siswa berprestasi ini memiliki kesempatan untuk ikut seleksi SNBP.
“Jelas harus mendapat sanksi, baik tertulis, teguran, atau mutasi, jika benar-benar lalai. Termasuk kita akan panggil pihak sekolah terkait kendalanya apa. Tapi yang terpenting mendesak justru harus mencari solusi agar pelajar bisa aman dan lolos semua,” pungkas Zaini.
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa eligible di SMAN 7 Cirebon, SMAN 4 Karawang, SMAN 1 Cileunyi, dan SMAN 1 Depok terancam gagal mendaftar SNBP akibat kelalaian pihak sekolah atau guru BK dalam finalisasi PDSS.