KabarSunda.com- Pengamat Kebijakan Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menanggapi soal rencana dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang melarang beberapa hal di sektor pendidikan.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut melarang sekolah mengadakan study tour, menjual buku LKS dan seragam, melarang kegiatan renang, dan kegiatan lain yang ada pungutan kepada murid.
Cecep yang juga Dekan Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, UPI tersebut mengatakan, terkait berbagai macam larangan itu harus segera dibikin aturannya ketika dia sudah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Ya bikin aturan jangan sekedar komen, ini boleh, ini gak boleh, karena birokasi itu ada aturan, kalau gak aturan ya nanti enggak akan ditaati. Kalau sekarang kan belum dilantik, sebaiknya menahan diri dulu dan seharusnya bilang baru mewacanakan,” ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.
Kemudian sebelum mengeluarkan aturan terkait adanya larangan itu, kata dia, KDM harus melakukan kajian yang komprehensif dan membuat kebijakan evidence best policy atau kebijakan berbasis pada hasil riset, hasil kajian hasil, dan masukan dari berbagai pihak.
“Jadi bukan karena keinginan pemimpin saja, tapi secara obyektif memang dibutuhkan dan diperlukan. Jadi harus dibuat kebijakan-kebijakan yang komprehensif, jangan sampai kasus per kasus, tapi seluruh persoalan dengan melibatkan para ahli, stakeholder pendidikan, termasuk media dan civil society,” kata Cecep.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi semangat dari KDM untuk terus memajukan pendidikan di Jawa Barat ini, tapi sebaiknya kebijakan itu dituangkan secara tertulis dan dibuat semacam peta jalan pendidikan Jawa Barat.
“Sehingga tidak kasus per kasus, nanti mau seperti apa visi misi pendidikan di Jawa Barat, tuangkan saja, dibuat road map, dan grand design yang baik. Nah atas dasar itu semuanya diatur,” ucapnya.
Sementara terkait larangan renang, kata dia, sebaiknya yang dilarang itu terkait pungutannya, kemudian nanti harus dipikirkan juga siapa yang bertanggung jawab membayar biaya renang bagi semua siswa tersebut.
“Kalau renang gak bisa dilarang, karena kaitan dengan olahraga, tetapi jangan dibebankan kepada siswa. Nah sebaiknya itu bagian dari kegiatan sekolah, jadi dicover sekolah, kalau uang sekolahnya kurang, ya pemerintah harus nambah,” ujar Cecep.
Kemudian terkait penjualan LKS, kata dia, memang sudah ada aturannya dari dulu dan memang dilarang. Sehingga jika memang harus ada LKS di sekolah, maka harus dibikin oleh guru, kemudian filenya dihibahkan dan diprint sendiri oleh siswa.
“Itu saya setuju dan tepat karena memang sudah lama aturannya, justru kepala sekolah yang berjualan LKS harus ditindak,” ucapnya.
Sedangkan hal mendesak di sektor pendidikan yang harus dipikirkan oleh KDM, kata Cecep, terkait masih terjadi disparitas kualitas pendidikan di Jawa Barat atau masih ada sekolah unggulan, dan sekolah tidak unggulan, sehingga hal ini kerap menjadi masalah.
“Kalau PPDB orang berburu ke sekolah-sekolah tertentu, artinya disparitas masih tinggi. Itu harus dihilangkan, bagaimana caranya? Ya sekolah unggulan itu harus diperbanyak setiap tahun, Misalnya sekarang sekolah unggulan di Jawa Barat ada 10, nah tahun depan tambah lagi jadi semua unggul,” ujar Cecep.
Menurutnya, Pemprov Jabar harus melakukan pemetaan mana saja sekolah-sekolah yang harus menjadi sekolah unggulan, kemudian anggarannya dipenuhi oleh DPRD dan pemerintah daerahnya.
“Kemudian dari sisi yang lain, rata-rata lama sekolah juga kita masih perlu ditingkatkan. Jadi soal kualitas, rata-rata lama sekolah, dan yang ketiga mungkin birokrasinya juga harus lebih mudah diakses,” katanya.