- Usulan dari desa/kelurahan yang diverifikasi dan disahkan oleh kabupaten.
- Pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan catatan tetap menyesuaikan data DTKS/DTKS-EN (DT-SEN) dan desil kesejahteraan masyarakat.
Metropolis
Waspada! Informasi Pencairan BLT Rp12 Juta Lewat Inbox Media Sosial Hoaks
Redaksi
Diperbarui
KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pencairan Bantuan Sosial BLT sebesar Rp12.000.000 dengan cara mendaftar melalui pesan inbox pribadi adalah TIDAK BENAR (HOAKS).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hidayat, tidak pernah ada mekanisme penyaluran bantuan sosial melalui pesan pribadi atau inbox media sosial.
“Informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Proses pengusulan penerima bantuan sosial dilakukan secara resmi melalui pemerintah desa dan disahkan oleh pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua jalur resmi pengusulan bansos, yaitu:
Pilihan Lain