- Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045
- Perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial
- Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
- Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan terkait empat Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II.
Empat Raperda tersebut meliputi:
Pilihan Lain