- Arief Budiman- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari
- Lutfi Firdaus- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Usan Supriatna- Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Eko Rotary Nurtito-Direktur Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
- Nasrulloh Jamaluddin-Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah
- Agus Hidayat-Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
- Medi Mahendra-Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Judi Hermawan-Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan
- Muhammad Rosyid-Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang
- Ira Dewi Jani-Sekretaris Dinas Kesehatan
- Mahyudin-Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
- Sofyan Hernadi-Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dadang Setiawan-Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
- Kurniawan Yusuf-Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Hendi Maulana Yusuf-Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga
- Mas Yusuf Hidayat -Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dani Nurrahman-Sekretaris Dinas Pendidikan
- Siti Mulyani-Sekretaris Dinas Perhubungan
- Dian Rudianto-Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Nana Tursino-Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Bandung Kiwari
- Wawan-Wakil Direktur Umum, Kepegawaian, dan Keuangan pada RSUD Bandung Kiwari
Metropolis
Wali Kota Bandung Lantik 173 Pejabat, Tegaskan Integritas Sebagai Fondasi Birokrasi
Redaksi
KabarSunda.com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melantik 173 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar birokrasi Kota Bandung terus adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Perubahan, penyesuaian, dan perputaran roda pimpinan dalam birokrasi adalah hal yang rutin. Tujuannya agar organisasi pemerintahan besar ini selalu bisa mengikuti dinamika masyarakat yang penuh dengan perubahan,” ujar Farhan.
Wali Kota menyebut proses rotasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga prinsip utama, yakni kompetensi, integritas, dan administrasi.
Ia memastikan tidak ada unsur subjektivitas maupun kepentingan kelompok dalam penentuan jabatan.
“Penempatan ini didasarkan kepada kompetensi, kinerja, integritas, serta rekam jejak yang terukur. Tidak ada proses yang bersifat subjektif atau berdasarkan kepentingan pribadi,” katanya.
Menurutnya, integritas adalah wajah birokrasi di mata masyarakat. Ia berulang kali mengingatkan agar seluruh pejabat menjauhi praktik transaksional, terutama jual-beli jabatan.
“Sekali lagi saya tegaskan: integritas, dua kali integritas, tiga kali integritas. Apabila terindikasi adanya jual-beli jabatan, maka dengan semudahnya kita akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun oleh aparatur yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi.
“Masalah sampah, pasar, parkir, dan lainnya hanya bisa selesai bila masyarakat percaya kepada birokrasi. Untuk mendapatkan kepercayaan itu, birokrat harus amanah dan profesional,” pesan Farhan.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat yang dilantik, di antaranya:
Pilihan Lain