Menurutnya, kegiatan bersepeda ini akan diupayakan menjadi rutinitas setiap hari Jumat.
Selain untuk menjaga kesehatan, kebiasaan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan dinas.
“Setiap Jumat kita akan upayakan ngantornya pakai sepeda. Berangkat dari rumah jam 7, jam 8 sudah sampai kantor,” katanya.
Di sisi lain, Farhan menegaskan bahwa kedisiplinan ASN tetap menjadi perhatian utama, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan kerja dari rumah (WFH).
Ia memastikan pengawasan terhadap pegawai yang menjalankan WFH akan dilakukan secara ketat melalui sistem digital.
“Untuk yang WFH, kita kontrol melalui perangkat. Jangan sampai ada pelanggaran seperti minggu lalu, di mana ada tiga orang yang tidak disiplin,” ungkapnya.
Saat ini, pelanggaran masih diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Namun ke depan, Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan sanksi yang lebih tegas bagi ASN yang tidak mematuhi aturan.
“Sekarang masih peringatan tertulis. Tapi nanti sanksinya bisa lebih serius, tidak hanya teguran, bisa sanksi lain yang cukup berat, tergantung pelanggarannya,” tegasnya.
Adapun rute gowes bersama Forkopimda dimulai dari Pendopo Wali Kota Bandung dan berakhir di Balai Kota Bandung.
Rute yang dilalui meliputi Jalan Dalem Kaum, Lengkong Kecil, Karapitan, Asia Afrika, Soekarno, Naripan, Braga, Suniaraja, Perintis Kemerdekaan, hingga Wastukencana.
|
Baca juga: |