Salah satu cara mengukur kemakmuran daerah adalah PDRB per kapita, yang menunjukkan rata-rata pendapatan dari aktivitas ekonomi suatu wilayah. Berdasarkan data terbaru, inilah 10 provinsi terkaya di Indonesia:
1. DKI Jakarta – Rp444,35 juta
Sebagai ibu kota negara, Jakarta menjadi pusat bisnis dan pemerintahan. Dari perdagangan hingga investasi, semua aktivitas ekonomi berpusat di sini, menjadikannya provinsi terkaya di Indonesia.
2. Kalimantan Timur – Rp212 juta
Kalimantan Timur dikenal kaya akan minyak, gas, dan batu bara, serta didukung sektor agrikultur dan industri pengolahan. Provinsi ini jadi salah satu “raksasa ekonomi” di luar Jawa.
3. Kalimantan Utara – Rp198,43 juta
Meski provinsi termuda, Kalimantan Utara sudah memanfaatkan kelapa sawit, perikanan, minyak, dan gas untuk mendongkrak PDRB per kapitanya.
4. Riau – Rp165,35 juta
Riau mengandalkan sumber daya minyak, gas, kelapa sawit, dan karet. Letaknya strategis di Sumatera timur, membuat provinsi ini berkembang pesat.
5. Kepulauan Riau – Rp161,42 juta
Dekat Singapura, Kepulauan Riau memanfaatkan perdagangan internasional dan sumber daya minyak, gas, timah, serta bauksit.
6. Papua Barat – Rp131,64 juta
Papua Barat memiliki cadangan minyak, gas, nikel, dan perkebunan kakao, kopi, pala. Potensinya membuat provinsi ini semakin menonjol di kancah ekonomi nasional.
7. Sulawesi Tengah – Rp120,75 juta
Kekayaan Sulawesi Tengah berasal dari nikel, emas, tembaga, serta perkebunan kakao, kopi, dan kelapa sawit.
8. Papua Tengah – Rp118,77 juta
Provinsi baru hasil pemekaran Papua ini memiliki cadangan emas, tembaga, perak, dan nikel. PT Freeport Indonesia menjadi motor penggerak ekonominya.
9. Jambi – Rp86,72 juta
Dikenal sebagai penghasil kelapa sawit terbesar, Jambi juga punya tambang batu bara, minyak, dan emas, memperkuat posisinya di daftar provinsi terkaya.
10. Papua – Rp81,01 juta
Meski belum dimanfaatkan optimal, Papua kaya akan sumber daya alam, tanah subur, dan keanekaragaman hayati. Potensi ekonominya masih sangat besar.
Kekayaan provinsi tidak selalu berarti kesejahteraan masyarakat merata. Banyak daerah kaya sumber daya yang masih menghadapi tantangan distribusi ekonomi.
Tingkat Kemiskinan 2025 di 38 Provinsi Indonesia
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru tingkat kemiskinan di seluruh provinsi Indonesia, dari yang terendah hingga tertinggi.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen, lebih rendah dibanding 8,57 persen pada September 2024.
Jumlah ini turun 0,10 poin persentase terhadap September 2024 dan 0,56 poin persentase terhadap Maret 2024.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau turun 0,20 juta orang terhadap September 2024 dan lebih rendah 1,37 juta orang terhadap Maret 2024.
Lantas, provinsi mana yang memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia?
Berdasarkan data BPS per 25 Juli 2025, Bali tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia, yakni 3,72 persen.
Posisi berikutnya ditempati oleh Kalimantan Selatan sebesar 3,84 persen, dan DKI Jakarta dengan 4,28 persen.
Sementara itu, Papua Pegunungan mencatatkan angka kemiskinan tertinggi mencapai 30,03 persen, yang berarti hampir sepertiga penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan data BPS 2025, berikut daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan di Indonesia yang disusun dari yang terendah hingga tertinggi:
- Bali – 3,72 persen
- Kalimantan Selatan – 3,84 persen
- DKI Jakarta – 4,28 persen
- Kepulauan Riau – 4,44 persen
- Kepulauan Bangka Belitung – 5 persen
- Kalimantan Timur – 5,17 persen
- Kalimantan Tengah – 5,19 persen
- Sumatera Barat – 5,35 persen
- Kalimantan Utara – 5,54 persen
- Banten – 5,63 persen
- Maluku Utara – 5,81 persen
- Kalimantan Barat – 6,16 persen
- Riau – 6,16 persen
- Sulawesi Utara – 6,71 persen
- Jawa Barat – 7,02 persen
- Jambi – 7,19 persen
- Sumatera Utara – 7,36 persen
- Sulawesi Selatan – 7,60 persen
- Jawa Tengah – 9,48 persen
- Jawa Timur – 9,50 persen
- Lampung – 10 persen
- Sumatera Selatan – 10,15 persen
- DI Yogyakarta – 10,23 persen
- Sulawesi Barat – 10,41 persen
- Sulawesi Tenggara – 10,54 persen
- Sulawesi Tengah – 10,92 persen
- Nusa Tenggara Barat – 11,78 persen
- Bengkulu – 12,08 persen
- Aceh – 12,33 persen
- Gorontalo – 13,24 persen
- Maluku – 15,38 persen
- Papua Barat Daya – 17,95 persen
- Nusa Tenggara Timur – 18,60 persen
- Papua – 19,16 persen
- Papua Selatan – 19,71 persen
- Papua Barat – 20,66 persen
- Papua Tengah – 28,90 persen
- Papua Pegunungan – 30,03 persen.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap makna dan proses di balik angka-angka kemiskinan.
“Dalam pendataan Susenas, yang didata adalah rumah tangga. Ada sekitar 345.000 rumah tangga yang menjadi sampel pada Maret 2025,” jelasnya dikutip dari laman BPS.
Pada Maret 2025, rata-rata garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan.
Artinya, sebuah rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,72 anggota memiliki pengeluaran di bawah Rp 2.875.235 per bulan.
“Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik makanan maupun non-makanan,” tambah Ateng.
Perlu dicatat, garis kemiskinan yang dirilis adalah angka rata-rata nasional, sementara setiap daerah memiliki garis kemiskinan yang berbeda, dipengaruhi harga dan pola konsumsi masyarakat setempat.
Adapun tingkat kemiskinan di perdesaan mencapai 11,03 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,73 persen.
Menariknya, tingkat kemiskinan di perdesaan mengalami penurunan, sementara di perkotaan justru mengalami kenaikan.
Jumlah penduduk miskin berdasarkan provinsi
Dilansir dari Kompas.com (26 Juli 2025), berikut jumlah penduduk miskin berdasarkan provinsi:
- Jawa Timur: 3.875.880 orang
- Jawa Barat: 3.654.740 orang
- Jawa Tengah: 3.366.690 orang
- Sumatera Utara: 1.140.250 orang
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 1.088.780 orang
- Sumatera Selatan: 919.600 orang
- Lampung: 887.020 orang
- Banten: 772.780 orang
- Aceh: 704.690 orang
- Sulawesi Selatan: 698.130 orang.