- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil wiraswasta sekaligus putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, pada Selasa, 30 September 2025.
Ilham Habibie akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.
Namun, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dalam kasus yang sama, pada Rabu (3/9/2025).
Usai diperiksa KPK, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie.
Ilham mengatakan, Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan skema dicicil dan hingga kini belum lunas.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham, kala itu.
Ilham mengatakan, ia ditemani beberapa orang memanggil Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan eks Gubernur Jabar itu untuk membeli mobil ayahnya.
Dia mengatakan, saat itu, ia menyebutkan bahwa jika pembayaran tak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.
Dalam perjalanannya, Ridwan Kamil tak melunasi pembayaran mobil tersebut.
Dia hanya membayar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar.
“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” ujar dia.
Ilham mengatakan, tak lama ia mendengar bahwa KPK menyita mobil itu dari Ridwan Kamil.
“Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, sudah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” ucap dia.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
Pilihan Lain