- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Metropolis
KPK: Ilham Habibie Bakal Digali soal Aliran Dana Nonbujeter di Kasus BJB
Redaksi
Diperbarui
KabarSunda.com- KPK mengungkap alasan pemanggilan terhadap putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Ilham akan didalami pengetahuannya seputar aliran dana nonbujeter yang ada di Bank BJB.
"Jadi pemanggilan terhadap Saudara IAH terkait dengan perkara di BJB yaitu terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dalam dana nonbujeter yang dikelola oleh BJB," kata Budi kepada wartawan, Senin, 25 Agustus 2025.
Dana nonbujeter di Bank BJB diduga bersumber dari hasil korupsi pengadaan iklan yang terjadi. Sehingga, KPK akan menelusuri siapa saja yang mendapat aliran dana tersebut.
"Ini kan digunakan oleh siapa, untuk apa, ini kan kemudian didalami dari pihak-pihak yang dipanggil dilakukan pemeriksaan oleh KPK," jelas Budi.
"Tentu keterangan dan informasi dari Saudara IAH ini juga sangat dibutuhkan dan tentunya sangat membantu penyidik KPK untuk kemudian bisa secara holistik ya, bisa secara lengkap menelusuri dan melacak daripada aliran-aliran dana nonbujeter dalam konstruksi perkara ini," sambungnya.
Ilham sedianya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (22 Agustus 2025) lalu. Namun dia tak memenuhi panggilan tersebut. Ilham beralasan sudah memiliki agenda lainnya sehingga meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Adapun Ilham Habibie diketahui memang sempat mengikuti kontestasi Pilgub Jabar 2024. Ia berpasangan dengan Ahmad Syaikhu dengan parpol pengusung yakni PKS dan Partai NasDem.
Belum ada komentar dari Ilham terkait kasus ini.
Bersamaan dengan Ilham, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat kemarin. Lisa memenuhi panggilan tersebut dan mengakui menerima aliran dana korupsi tersebut.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka, yakni:
Pilihan Lain