- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Metropolis
Kasus Korupsi BJB: Atalia Praratya dan Stafsus Ridwan Kamil Berpeluang Dipanggil KPK
Redaksi
Diperbarui
KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Bahkan, KPK membuka peluang memeriksa Anggota DPR Fraksi Golkar sekaligus istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Senin, 29 September 2025.
KPK buka peluang panggil Stafsus Ridwan Kamil
Tak cuma Atalia, KPK membuka peluang memanggil staf khusus yang melekat pada Ridwan Kamil. Namun, hal itu disesuaikan dengan kebutuhan penyidik KPK.
"Pemanggilan saksi akan dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait konstruksi perkara, keterangan-keterangan yang dibutuhkan," ujarnya.
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Pakai Dana Bank BJB untuk Politik
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
Pilihan Lain