- Pemetaan dan pendataan rutin terhadap tempat-tempat penjualan atau distribusi minuman beralkohol, baik yang memiliki izin maupun yang ilegal. 2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar tanpa pandang bulu. 3. Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih. 4. Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.
KabarSunda.com- Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bandung.
Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang berlangsung di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa Bandung, Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan DPRD Kota Bandung, serta berbagai instansi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga jajaran perangkat daerah.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
Wakil Wali Kota menegaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan keamanan publik.
“Masalah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan semata, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Erwin.
Ia mencontohkan, dampak negatif minuman beralkohol sangat luas. Mulai dari meningkatnya potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah keluarga.
Karena itu, ia menilai upaya pengendalian harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi.
Erwin memastikan, pemerintah tidak menoleransi praktik peredaran minuman keras ilegal dalam bentuk apa pun.
Ia meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat terhadap pelanggaran izin usaha di lapangan.
“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Wakil wali kota juga memaparkan empat langkah utama yang akan menjadi fokus tim pengawasan, yaitu:
Pilihan Lain