- Ketua DPRD sebesar Rp 71.000.000 per bulan.
- Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 65.000.000 per bulan.
- Anggota DPRD sebesar Rp 62.000.000 per bulan
KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan ataupun anggota DPRD Jawa Barat. Ia mengatakan, selama situasi ekonomi belum baik, dipastikan tidak ada kenaikan tunjangan DPRD Jawa Barat.
"Dipastikan tidak ada kenaikan tunjangan, apalagi situasi ekonomi belum baik," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Kumparan, Kamis, 4 September 2025.
Dedi mengatakan, selama kebutuhan infrastruktur masyarakat belum terpenuhi, tingkat layanan kesehatan dan pendidikan belum optimal, maka tidak akan ada kenaikan tunjangan DPRD Jawa Barat.
"Saya pastikan selama kebutuhan infrastruktur masyarakat belum terpenuhi, tingkat layanan kesehatan belum optimal, dan pendidikan kita belum bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, tidak ada kenaikan tunjangan DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Dedi.
Sebelumnya, ramai isu kenaikan tunjangan DPR menuai protes hingga memantik aksi demonstrasi.
Soal tunjangan ini, DPRD Jabar juga mendapat tunjangan perumahan dengan besaran yang berbeda antara pimpinan dan anggota.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, tunjangan perumahan adalah tunjangan yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tidak mendapat fasilitas rumah dinas, yang diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan.
Tunjangan Perumahan
Pilihan Lain