KabarSunda.com- Bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Sumatra Barat sejak 24 November 2025, menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan besar.
Hingga 27 November 2025, BNPB mencatat sebanyak 174 jiwa meninggal dunia, 79 hilang dan 12 luka-luka.
Fenomena bencana berskala luas ini menarik perhatian Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Para pakar ITB menilai, peristiwa ini merupakan akumulasi dari tiga faktor utama yang bekerja bersamaan: dinamika atmosfer ekstrem, kondisi geospasial wilayah, dan penurunan kapasitas daya tampung lingkungan.
Puncak Musim Hujan dan Curah Ekstrem
Ketua Program Studi Meteorologi ITB, Dr. Muhammad Rais Abdillah, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa Sumatra bagian utara sedang berada pada puncak musim hujan, dengan karakter hujan sepanjang tahun dan dua puncak intensitas.
Curah Hujan Sangat Lebat: Curah hujan di sejumlah lokasi tercatat di atas 150 milimeter, bahkan beberapa stasiun BMKG merekam angka lebih dari 300 milimeter. Angka ini nyaris mendekati kejadian ekstrem Jakarta 2020.
Siklon Tropis Senyar: Sekitar 24 November, terlihat adanya vortex (pusaran udara) yang berkembang menjadi Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka. Sistem ini secara signifikan meningkatkan suplai uap air dan memperkuat intensitas pembentukan awan hujan.
Di sisi geospasial, pakar ITB menyoroti degradasi lingkungan sebagai amplifikasi bencana. Dr. Heri Andreas, S.T., M.T., Dosen Teknik Geodesi dan Geomatika ITB, menegaskan bahwa daya serap air wilayah telah menurun drastis.
Hilangnya Tutupan Alami: Proporsi air yang menjadi limpasan (runoff) meningkat tajam karena kawasan penahan air alami seperti hutan dan rawa berkurang, berganti menjadi permukiman atau lahan terbuka.
Aliran Cepat: Ketika kemampuan tanah untuk menyerap air (infiltrasi) menurun, air hujan langsung mengalir cepat ke sungai, memicu banjir dan longsor dalam skala besar.
Arah Mitigasi Jangka Panjang
Dengan penyebab yang kompleks, para pakar ITB menyimpulkan bahwa mitigasi tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik. Solusi harus komprehensif:
Tata Ruang Berbasis Risiko: Penguatan kebijakan tata ruang untuk melindungi kawasan penahan air.
Peningkatan Literasi Bencana: Sistem peringatan dini harus disajikan secara komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, termasuk zona rawan dan langkah antisipatif yang harus dilakukan.