KabarSunda.com- Kasus korupsi Bandung Smart City yang menyeret sejumlah pejabat mendapat perhatian serius dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan agar hal tersebut tidak kembali terulang.
Farhan memberikan atensi terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang namanya disebut dalam kasus Korupsi Bandung Smart City itu untuk mengikuti semua proses hukum yang kini masih berjalan.
“Ikuti proses hukum saja. Apa pun yang terjadi ikuti proses hukum karena itu bagian dari kepatuhan,” ujar Farhan, Jumat, 7 Maret 2025.
Persidangan kasus korupsi Bandung Smart City kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung.
Bahkan, Beberapa saksi dari mulai mantan dan kepala dinas aktif sudah dimintai keterangan.
Farhan memastikan, pihaknya serius dalam penanganan korupsi dan pencegahannya dengan cara datang ke kantor KPK dan hasilnya, akan ada penandatanganan fakta integrasi seluruh perangkat daerah.
“Kami baru ikutan launching Monitoring Center for Prevention (MCP). Dari lanjutan MCP itu memang kami akan membuat sebuah format, sebetulnya enggak perlu MoU lagi, kami harus bikin pakta integritas, semua jabatan,” katanya.
Menurutnya, di semua level follow up-nya memang seperti itu, kemudian Farhan akan memformulasikan terkait pakta integritasnya nanti akan seperti apa.
Selain itu, pihaknya telah berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dan meminta untuk turut mengawasi agar semua yang dilakukan tidak keluar aturan.
“Saya baru menghadap ke BPK, lagi memastikan bahwa apa pun yang kami lakukan itu sesuai dengan aturan. Terus BPKP akan segera menghadap, terus BPN juga segera menghadap,” ucap Farhan.
Diketahui, dalam kasus korupsi Bandung Smart City terdapat lima terdakwa korupsi, yaitu eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan empat mantan anggota DPRD, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi serta Yudi Cahyadi.