Pengakatan CASN Ditunda, Wali Kota Bandung Farhan Nilai Bakal Timbul Persoalan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

KabarSunda.com- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi masalah yang muncul akibat penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.

“Sangat ada masalah,” ujar Farhan saat ditemui di Jalan Patrakomala, Kota Bandung, Jumat,  7 Maret 2025.

Farhan menjelaskan, masalah ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dan PPK.

Ia menekankan bahwa sektor pendidikan akan menjadi salah satu area yang terdampak, terutama karena masih banyak pengajar yang berstatus guru honorer.

“Saya sangat concern saat ini berdasarkan undang-undang, tidak boleh mengangkat non-ASN mengerjakan pekerjaan ASN, terus guru honorer gimana? Atuh kita kehabisan guru,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyatakan perlunya inovasi untuk mencari solusi dalam menghadapi masalah ini.

Namun, ia mengkhawatirkan bahwa inovasi tersebut akan terhambat oleh aturan yang ada.

“Saya mesti mencari tahu terobosannya, mumpung yang sekarang masih bisa menggunakan peraturan sebelum undang-undang yang berlaku,” jelas Farhan.

Farhan berencana untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan CASN dan mencari solusi pemanfaatan tenaga honorer untuk sementara waktu.

“Tanggal 11, 12, 13 Maret saya mau konsultasi dengan para menteri termasuk itu (penundaan pengangkatan CASN),” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengumumkan keputusan pemerintah untuk menunda jadwal pengangkatan CASN.

Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Komisi II DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut Rini, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan berdasarkan hasil rapat tersebut.

“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” jelasnya.

Pengangkatan PPPK 2024 yang ditunda dijadwalkan baru akan dilakukan pada Maret 2026. “Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya. CPNS itu bulan Oktober 2025,” kata Rini setelah rapat.

Meskipun demikian, Menpan-RB memastikan bahwa semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).