KabarSunda.com- Enam jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas hingga Sekda di lingkungan Pemkot Bandung hingga saat ini posisinya masih kosong, sehingga posisi tersebut diisi pelaksana tugas (Plt) dan Penjabat (Pj).
Kekosongan enam jabatan tersebut karena pejabat yang sebelumnya sudah purna tugas atau pensiun dan ada juga yang dirotasi serta promosi jabatan untuk mengisi jabatan baru yang selevel atau lebih tinggi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, enam jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas dan Sekda di Pemkot Bandung yang hingga saat ini masih kosong tersebut dipastikan akan segera terisi dalam waktu dekat.
“Ada enam yang kosong akan mulai diisi, itu didahulukan. Dari Kadis sampai Sekda, kan (sekarang) Sekda Pj,” ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 6 Maret 2025.
Berdasarkan data BKPSDM, enam jabatan yang masih kosong itu yakni Sekda, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri serta Kepala Dinas Pendidikan.
Hanya saja Farhan memastikan, tidak akan mengadakan open bidding atau seleksi terbuka untuk mengisi enam jabatan yang kosong tersebut, sehingga kemungkinan akan dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan saja.
“Jadi sebanyak 6 kepala (yang kosong) itu tidak perlu open bidding lagi dari luar,” katanya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi mengatakan, untuk saat ini Farhan harus benar-benar teliti jika melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkot Bandung untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Korupsi menurut saya urgen, kemarin kan Kang Farhan ke KPK ya. Nah, teman-teman akademisi mengingatkan harus ada pansel saat seleksi, Sekda kan kosong, terus eselon dua kosong, dan pejabat di beberapa kecamatan juga kosong,” ucap Yogi beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, kata dia, Farhan juga harus melakukan identifikasi OPD mana yang pejabat tingginya kosong karena saat ini dia sudah memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan tersebut.
Kemudian jika misalnya sudah dilakukan seleksi, kata dia, maka uji asesmentnya lebih baik harus mengundang akademisi, orang BKN atau yang independen untuk memilih calon sekda, dan kepala dinas yang tepat.
“Kemarin kita kan baru dilanda korupsi ada beberapa pejabat yang dipanggil jadi saksi, itu harus hati hati. Makanya harus bentuk pansel, untuk asesment oleh tim independen, itu sangat penting karena kalau kita lihat Kota Bandung ini lama kosong auto pilot,” katanya.