KabarSunda.com- Tenaga honorer atau tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang mendaftar dan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap dua cukup banyak.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, mencatat, dari total 8.156 pegawai non-ASN, Pemkot telah menyelesaikan seleksi PPPK tahap 1 dengan jumlah formasi sebanyak 790 orang.
Adapun pada seleksi tahap dua, Pemkot Bandung telah menyiapkan 270 formasi. Bahkan, hingga 15 Januari 2024 lalu telah diikuti 4.500 lebih tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tersebut.
“Kita di Kota Bandung untuk yang PPPK tahap satu ada 790 formasi, tapi pendaftar lebih banyak dari itu. Jadi peminatnya memang tinggi,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, Selasa (18 Februari 2025).
Dengan banyak pendaftar PPPK tersebut, pihaknya sudah menyiapkan skema pengaturan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan nama mereka akan masuk ke pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita siapkan skema pengaturan, nanti ada yang jadi PPPK (penuh waktu) dan PPPK paruh waktu, itu masuk ke pangkalan data BKN,” katanya.
Sementara untuk pegawai non-ASN yang tak memenuhi syarat sebagai PPPK, tetapi kinerja mereka masih dibutuhkan akan dikontrak melalui skema alih daya. Langkah ini memastikan tidak ada lagi rekrutmen baru untuk pekerjaan ASN, sesuai surat edaran BKN.
“Kalau yang sudah masuk ke pangkalan data BKN, itu artinya sudah terakomodir karena memang begitu dari pusatnya harus diarahkan untuk diakomodir,” ucap Adi.
Sebelumnya, Pj Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, mengatakan untuk sisa honorer yang berjumlah 7.000-an akan diatur melalui tahapan berikutnya agar mereka dapat berkontribusi melalui status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar proses ini berjalan lancar dan sesuai waktu yang ditetapkan,” ujar Iskandar beberapa waktu lalu.
Pemkot Bandung sendiri berkomitmen menyelesaikan seluruh proses ini dengan transparansi dan efisiensi serta memastikan kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga stabilitas anggaran daerah.