KabarSunda.com- Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM keliling di wilayah Kabupaten Bandung melalui artikel ini.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polresta Bandung.
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Berikut persyaratannya:
* SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
* e-KTP dan fotokopiannya
* Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
* Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
* Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung pada hari ini, Rabu, 11 Desember 2024, berlokasi di Alun-alun Ciwidey dan Kantor Kecamatan Ciparay.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Kabupaten Bandung pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung pada hari ini, Rabu, 11 Desember 2024.