KabarSunda.com- Pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Sumedang sangat antusias.
Inilah pertama kalinya memilih memimpin tidak lagi mencoblos di kertas surat suara tapi cukup menyentuh calon kepala desa di lapisan komputer. Pemilihan elektronik, e-voting berlangsung di 92 desa dan 423 tempat pemungutan suara (TPS) yang melibatkan sekitar 270.000 pemilih, Rabu, 28 Oktober 2026.
Transformasi ini ditujukan untuk memangkas waktu pemungutan dan pemungutan suara, menekan biaya penyelenggaraan, serta meminimalkan potensi pembatasan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut serta langsung pelaksanaannya di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka dan menilai Sumedang berpotensi menjadi proyek percontohan bagi daerah lain.
"Ini sebenarnya yang keempat. Sebelumnya di Indramayu, Karawang, dan Bekasi, tetapi belum semuanya digital. Sekitar dua minggu lalu, saya menelepon Pak Bupati Sumedang dan meminta agar seluruh desa yang melaksanakan Pilkades menggunakan sistem digital," ujar Dedi.
Ia menyoroti sejumlah keunggulan Pilkades digital, mulai dari efisiensi biaya, percepatan penghitungan suara, hingga upaya meminimalkan potensi tender dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara.
“Keberhasilan penerapan sistem tersebut di Sumedang dapat menjadi referensi bagi kabupaten lain yang akan menyelenggarakan Pilkades. Setelah Sumedang, penerapan Pilkades digital direncanakan menyusul di Kabupaten Subang, Ciamis, dan Cianjur,” katanya.
Dedi menjelaskan, salah satu keunggulan utama Pilkades digital adalah efisiensi anggaran karena tidak lagi membutuhkan pencetakan surat suara dalam jumlah besar.
Selain itu, proses pemungutan suara dan penghitungan suara dapat berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu hasil hingga larut malam.
“Biasanya, proses yang paling lama dalam pemilihan adalah penghitungan suara. Dengan sistem digital, waktu pelaksanaan bisa dipersingkat. Hasilnya bahkan bisa diketahui sekitar pukul satu siang,” katanya.
Ia juga menilai penggunaan teknologi digital dapat membantu meminimalkan potensi kesalahan dan kejadian yang sering muncul dalam pemilihan konvensional berbasis kertas, baik akibat permasalahan fisik surat suara maupun kesalahan dalam menentukan keabsahan suara.
"Paling utama adalah meminimalkan kejadian. Dalam pemilihan menggunakan kertas, ada persoalan yang berkaitan dengan kondisi surat suara dan kesalahan saat mencoblos. Sekarang, pemilih cukup menyentuh layar perangkat digital untuk menentukan pilihannya," tutur Dedi.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Sumedang menerapkan sistem digital di seluruh desa dan tempat pemungutan suara (TPS) penyelenggara Pilkades.
“Di Sumedang, seluruh desa yang melaksanakan Pilkades dan seluruh TPS sudah menggunakan sistem digital. Ini menjadi pelaksanaan secara masif dengan cakupan yang luas,” ujar Dony.
Pemkab Sumedang telah mengoordinasikan berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga tenaga pranata komputer.
Setiap desa juga didukung untuk memastikan satu pranata komputer untuk perangkat dan sistem digital dapat berfungsi dengan baik selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Karena ini merupakan pelaksanaan Pilkades serentak secara digital yang mencakup seluruh desa penyelenggara, kami melakukan mobilisasi dan koordinasi seluruh komponen. Pranata komputer juga disiapkan di setiap desa untuk memastikan peralatan berfungsi dengan baik,” katanya.
Dony menambahkan, sosialisasi, simulasi, dan pelatihan bagi petugas menjadi bagian penting dalam persiapan Pilkades digital.
Seluruh panitia, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), telah dibekali bimbingan teknis agar memahami mekanisme pelaksanaan serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kesiapan petugas dan pemahaman masyarakat menjadi faktor penting agar penggunaan teknologi tidak menghambat hak pilih warga.
Dony menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades digital di Sumedang berlangsung aman dan lancar.
Ia juga melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, ditandai dengan antrean warga yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
“Dengan sistem digital, proses pengumpulan dan penghitungan suara diharapkan lebih cepat, potensi kesalahan rekapitulasi dapat diminimalkan, serta penyelenggaraan belanja menjadi lebih efisien karena tidak lagi membutuhkan surat suara berbahan kertas. Penerapan ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Dony berharap tingginya antusiasme masyarakat dapat mendorong partisipasi pemilih dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.
“Antusiasme masyarakat terlihat dari antrean pemilih yang datang ke TPS. Ini menunjukkan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dan menentukan pemimpin terbaik bagi desanya,” ujarnya.