Kabarsunda.com- Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Komisi Informasi (KI) Jawa Barat di Mini Teater PLDDIG Jabar Command Center, Gedung Sate, Bandung, Selasa, 3 November 2026.
Wabup Fajar membeberkan berbagai pencapaian strategi Kabupaten Sumedang, terutama di bidang digitalisasi keterbukaan informasi.
Ia menjelaskan, aspek transparansi terintegrasi secara digital dan dapat diakses dengan mudah oleh publik, termasuk keterbukaan informasi mengenai perbaikan infrastruktur hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Seluruh layanan dan informasi tersebut berakhir pada portal resmi sumedangkab.go.id ,” kata Wabup Fajar.
Menurutnya, perluasan jangkauan digitalisasi agar tidak hanya menjangkau wilayah perkotaan, melainkan menjangkau tingkat desa.
"Di desa sudah memakai e-office desa. Tinggal diformulasikan agar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat terlaksana penuh di desa-desa. Kami berharap anak-anak mudanya terus meningkatkan literasi dan edukasi bagaimana transparansi publik itu sangat dibutuhkan di Sumedang," tegasnya.
Menurut Fajar, transparansi merupakan landasan utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Penyelenggaraan pemerintah yang terbuka akan memastikan pengelolaan anggaran daerah tepat sasaran.
"Paling penting adalah bagaimana mengelola pajak secara baik dan benar. Tidak ada anggaran yang terbuang tidak terealisasi dengan baik," katanya
Pemaparan disampaikan dihadapan Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Dadan Saputra beserta Komisioner.