- R2: 81 orang
- R3: 3.553 orang
- R4: 655 orang
Jabar Istimewa
Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Penetapan BKN
Redaksi
KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus bergerak cepat menyelesaikan status Pegawai Non ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Sebagaimana arahan langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., seluruh Pegawai Non ASN aktif dengan status R2, R3, dan R4 telah diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 4.289 orang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menyampaikan bahwa usulan tersebut terdiri dari:
Pilihan Lain