- Mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Agama atau pengurus haji.
- Menawarkan layanan percepatan keberangkatan atau pemangkasan daftar tunggu.
- Meminta data pribadi dan dokumen penting kepada korban.
- Mengklaim dapat memfasilitasi pembuatan atau pemberian barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jabar Istimewa
Diskominfo Kuningan Peringatkan Warga Soal Maraknya Modus Penipuan Haji dan Percepatan Keberangkatan
Redaksi
KabarSunda.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan secara resmi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan instansi pemerintah.
Kepala Diskominfo Kuningan, Dr. H. Ucu Suryana, M.Si, menyatakan imbauan ini didasarkan pada informasi terkini dari Kantor Kementerian Haji terkait lonjakan kasus penipuan.
Ucu menjelaskan, para pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji.
Mereka sering kali menyaru sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang berwenang menangani urusan haji.
Modus Operandi yang Harus Diwaspadai:
Diskominfo Kuningan merinci beberapa taktik utama yang digunakan para penipu:
Pilihan Lain