KabarSunda.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan daftar instansi yang telah menetapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 lebih awal.
Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para CPNS dan PPPK yang telah lama menanti kejelasan status kepegawaiannya.
Beberapa instansi yang masuk dalam daftar tersebut berhasil menetapkan SK bahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan, termasuk sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sejumlah instansi di Jabar yang dibawah Kantor Regional III BKN Bandung, yakni Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Sebagai bentuk apresiasi, BKN memberikan penghargaan kepada instansi-instansi yang tergolong paling cepat dalam menerbitkan SK CPNS dan PPPK.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi instansi lain untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kepegawaian yang tepat dan profesional.
Kapan SK CPNS dan PPPK 2024 Terbit?
Berdasarkan ketentuan terbaru yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara, pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 secara resmi akan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
Pada tanggal yang sama, instansi pemerintah juga akan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang menjadi dasar pegawai baru untuk memulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
Hal ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya masa kerja CPNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agar proses pengangkatan dapat berjalan tertib dan tepat waktu, instansi wajib menyerahkan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat pada 1 September 2025. Sebelum TMT dan SPMT ditetapkan, seluruh proses administrasi dan kelengkapan dokumen harus sudah diselesaikan.
Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil mengisi formasi yang tersedia, pengangkatan sebagai PPPK akan dilakukan mulai TMT 1 Maret 2026. Penetapan ini juga memberi waktu bagi instansi untuk segera menyelesaikan proses validasi dan penetapan administrasi PPPK yang lulus paling lambat 1 Februari 2026.
Daftar Instansi yang Sudah Menetapkan SK CPNS dan PPPK 2024
Badan Kepegawaian Negara merilis daftar instansi pemerintah yang telah menetapkan SK pengangkatan bagi CPNS dan PPKK. Penetapan SK ini menjadi penanda penting dalam proses administrasi kepegawaian. Berikut daftar instansi yang sudah menetapkan SK CPNS dan PPPK 2024:
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Intelijen Negara
- Kementerian Luar Negeri
Kantor Regional I BKN Yogyakarta
- Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kabupaten Sleman
Kantor Regional III BKN Bandung
- Pemerintah Kabupaten Bekasi
- Pemerintah Kota Tasikmalaya
- Pemerintah Kabupaten Garut
- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
- Pemerintah Kota Cirebon
- Pemerintah Kabupaten Serang
- Pemerintah Kabupaten Tangerang
- Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Kantor Regional IV BKN Makassar
- Pemerintah Kabupaten Bone
- Pemerintah Kabupaten Luw
Kantor Regional VI BKN Medan
- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
- Pemerintah Kota Pematang Siantar
- Pemerintah Kota Gunung Sitoli
- Pemerintah Kota Tebing Tinggi
- Pemerintah Kabupaten Nias Utara
- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
- Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
- Pemerintah Kota Bontang
- Pemerintah Kota Banjarmasin
- Pemerintah Kota Banjarbaru
- Pemerintah Kabupaten Murung Raya
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kota Balikpapan
- Pemerintah Kabupaten Banjar
- Pemerintah Kabupaten Tapin
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Kota Palangka Raya
- Pemerintah Kabupaten Paser
Kantor Regional XI BKN Manado
- Pemerintah Kota Bitung
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
- Pemerintah Kabupaten Boalemo
Cara Cek Jadwal Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2025
Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan menjadi salah satu tahapan penting setelah peserta dinyatakan lulus. SK tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan ASN dan dimulainya masa kerja.
Setiap instansi memiliki jadwal yang berbeda beda, tergantung dari kebijakan internal setiap instansi. Berikut cara cek jadwal penyerahan SK CPNS dan PPPK 2025:
- Situs resmi instansi pusat
Cek secara berkala di laman resmi kementerian atau instansi tempat peserta dinyatakan lulus. Dalam laman resmi terdapat bagian khusus untuk pengumuman ASN/CPNS/PPPK.
- Situs resmi BKD/BKPSDM instansi daerah
Bagi peserta yang lulus di pemerintah daerah, bisa mengecek hasil jadwal penyerahan pada situs BKD atau BKPSDM masing-masing.
- Ikuti media sosial resmi instansi
Banyak instansi yang mengumumkan mengenai informasi jadwal penyerahan atau info-info lebih lanjut mengenai CPNS dan PPPK di media sosial resminya, misalnya Instagram.