Tarif Tol Naik Mulai Mei 2025, Termasuk Ruas Tol di Jawa Barat 

Sejumlah ruas tol di Jawa Barat mengalami kenaikan, di antaranya ruas tol Padalarang-– Cileunyi.

KabarSunda.com- Tarif sejumlah ruas tol akan mengalami kenaikan mulai bulan Mei 2025, yang mencakup tol Trans Jawa dan tol Trans Sumatera.

Sejumlah ruas tol di Jawa Barat juga mengalami kenaikan, di antaranya ruas tol  Cikampek – Purwakarta – Padalarang.

Selain itu juga ruas tol Padalarang – Cileunyi.

Kenaikan tarif tol ini dilakukan secara bertahap hingga bulan Desember 2025.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, penyesuaian tarif reguler mengacu pada laju inflasi wilayah bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Nilai inflasi dihitung secara akumulatif selama periode penyesuaian tarif tol. Permohonan nilai inflasi oleh BPJT kepada BPS dilakukan pada satu bulan sebelum jadwal rencana penyesuaian tarif tol, sehingga perhitungan dilakukan dengan inflasi riil.

“Adapun kisaran terhadap besaran penyesuaian tarif memungkinkan dapat dilakukan dengan mengacu pada laju inflasi estimasi, namun demikian besaran tersebut sangat besar kemungkinan akan berbeda dengan penyesuaian tarif tol sesuai nilai inflasi riil,” ujar Wilan dikutip dari Kontan, Senin, 14 April 2025.

Wilan menuturkan, penyesuaian juga dilakukan untuk tarif tol non reguler, yang bisa dilakukan di luar dari peraturan yang ada atau dua tahun sekali.

Penyesuaian tarif tol non-reguler, lanjut dia, dilakukan jika terdapat perubahan lingkup usaha di luar rencana awal, yang berdampak pada struktur biaya investasi jalan tol.

“Dalam hal ini, penyesuaian tarif dilakukan sebagai bentuk kompensasi untuk menjaga kelayakan investasi, dan besarannya dihitung berdasarkan dampak dari perubahan lingkup tersebut,” jelas Wilan.

Ia menambahkan, evaluasi penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan nilai inflasi dan rekomendasi teknis terkait pemenuhan SPM yang selanjutnya direkomendasikan kepada menteri untuk penetapan penyesuaian tarif.

“Proses ini memastikan bahwa tarif yang dikenakan tetap adil bagi pengguna jalan sekaligus memberikan ruang keberlanjutan iklik investasi bagi pengusaha jalan tol oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” pungkas dia.

Daftar ruas tol yang mengalami kenaikan tarif dan jadwalnya

– Kenaikan tarif tol reguler

  • Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Mei 2025)
  • Padalarang – Cileunyi (Mei 2025)
  • Palimanan – Kanci (Juni 2025)
  • Cibitung – Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
  • Jakarta – Bogor – Ciawi (Juli 2025)
  • Prof. Dr. Soedijatmo (Juli 2025)
  • Cimanggis – Cibitung (Juli 2025)
  • Ngawi – Kertosono (Juli 2025)
  • Kanci – Pejagan (Agustus 2025)
  • Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Agustus 2025).