KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan, MoU yang diteken Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan TNI AD beberapa waktu lalu belum final.
Karenanya, pihaknya menegaskan, poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak tersebut dapat direvisi sesuai kebutuhan.
Menurut dia, pertemuan bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) juga bakal diagendakan dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut mengenai kerja sama itu.
“MoU bisa direvisi apabila ada pokok perkara yang bertentangan dengan Undang-Undang TNI, kan, mudah,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin malam, 24 Maret 2025.
Ia mengatakan, sejatinya MoU ialah kesepakatan atau ketidaksepakatan, sehingga bergantung pada kedua belah pihak yang terlibat, dan bukan dibatalkan.
Karenanya, pihaknya bakal mengkaji UU TNI secara mendalam, dan menyepakati seluruh ketentuan yang tertuang di dalamnya untuk mencantumkan poin kerja sama dalam MoU tersebut.
“Saya belum tahu kedalaman UU TNI, tetapi selama tidak bertentangan dengan undang-undang, MoU tetap akan dilaksanakan,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi menyampaikan, kerja sama Pemprov Jabar dan TNI AD memiliki dua tujuan utama, yakni efisiensi pengelolaan keuangan negara, dan akaselerasi program pembangunan.
Terlebih, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menjadi salah satu bukti nyata keselarasan antara tugas TNI, dan program pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
Ia mengakui, program itu berlangsung cukup lama, dan menjadi agenda lokal seperti Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) di Jawa Barat, serta TNI Manunggal Sindang Kasih (TMSK) di Kabupaten Majalengka.
“Ini bukti keselarasan tugas TNI, dan pemerintah pusat, provinsi, sampai kota serta kabupaten, karena hasil pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Dedi Mulyadi.