KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya menguak alasan terkait penyegelan Jembatan Gantung di kawasan wisata Eiger Adventure Land (EAL), Megamendung, Kabupaten Bogor.
Jembatan gantung di Eiger Adventure Land tersebut dinilai melakukan pelanggaran regulasi lingkungan.
Hal tersebut memnyebabkan terjadinya kerusakan ekosistem di kawasan puncak Bogor.
“Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor,” kata Dedi sambil menunjuk tempat wisata jembatan di EAL membuatnya menangis.
Dedi juga menyebut bahwa pembangunan di kawasan tersebut mengganggu kondisi alam.
“Nggak boleh harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus begini, tapi kan ada yang terganggu (warga jadi korban). Masak alam kayak gini aja diganggu,” ucap Dedi.
Sebelumnya, jembatan gantung sepanjang 530 meter yang merupakan bagian dari proyek ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) ini sebelumnya sempat diklaim sebagai yang terpanjang di dunia.
Panjang jembatan gantung spektakuler ini diklaim mengalahkan jembatan di Arouca, Portugal, yang memiliki panjang 516 meter.
Rencananya, jembatan gantung ini dirancang sebagai ikon wisata alam yang akan menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Habiskan Investasi Rp800 Miliar
Eiger Adventure Land dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp 800 miliar, dan berada di lahan seluas 325 hektar di kaki Gunung Gede Pangrango.
Dengan klaim sebagai ekowisata berstandar internasional, tempat ini menawarkan berbagai fasilitas, termasuk jembatan gantung, kereta gantung, forest adventure, dan perkampungan tradisional.
Sebelumnya, proyek pembangunan EAL didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah.
Bahkan acara peletakan batu pertama atau ground breaking yang dilakukan pada Sabtu (23 Oktober 2021) juga dihadiri Gubernur Jawa Barat periode sebelumnya yaitu Ridwan Kamil.
Pengelola proyek juga mengeklaim telah memenuhi izin yang ketat dari KLHK, dengan hanya 1,75 persen dari total lahan yang dijadikan area terbangun.
Selain itu, pengelola juga melakukan upaya konservasi, seperti penanaman pohon endemik dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Belakangan, pembangunan EAL justru memicu kekhawatiran terkait alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Kegiatan ini dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, termasuk longsor dan banjir di kawasan Puncak.
Sejumlah pihak menilai pembangunan di kawasan ini tidak lagi sejalan dengan prinsip ekowisata yang seharusnya menjaga keseimbangan alam.
Terkait hal itu, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel kawasan wisata Eiger Adventure Land.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa proyek yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus dihentikan.
Akibatnya, pengelola EAL diminta untuk membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Dengan penyegelan yang sudah dilakukan tersebut, masa depan wisata jembatan gantung terpanjang dunia di EAL kini berada di ujung tanduk.