KabarSunda.com- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menegaskan, akan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal larangan studi tour sekolah.
Larangan serupa akan diberlakukan untuk seluruh sekolah di Kota Cimahi.
“Tentu bagus, kita sambut gagasan Pak Gubernur, kita ikuti aturan,” kata Adhitia di Kantor DPRD Kota Cimahi, Rabu, 26 Februari 2025.
Adhitia tak menampik jika study tour memiliki banyak nama lain seperti Outing Class, karyawisata, hingga wisata pendidikan.
Dengan esensi yang sama, bentuk apapun dari study tour akan dilarang khususnya bagi sekolah-sekolah di Kota Cimahi.
“Jadi lebih bagus, jangan ada outing outing class dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, adanya kebijakan larangan study tour tersebut sebelumnya ditanggapi berbeda oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi.
Kadisdik Kota Cimahi, Nana Suyatna mengaku masih menunggu regulasi terbaru terkait larangan study tour.
“Intinya kami menunggu kebijakan secara tertulis dari Pak Gubernur,” kata Nana, Senin, 25 Februari 2025.
Nana belum membeberkan apakah larangan study tour telah ditetapkan di sekolah-sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Cimahi.
Yang pasti, Disdik Kota Cimahi masih mengacu pada regulasi study tour berdasarkan surat edaran nomor 64/PK.01/Kesra yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin pada 8 Mei 2024.
“Karena yang saat ini kami pegang SE pada saat Pak Pj Gubernur,” katanya.