Wali Kota Terpilih Tasikmalaya Larang Pejabat Daerah Potong Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Viman Alfarizi Ramadhan

KabarSunda.com- Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan, anggaran dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerahnya tak terganggu oleh perhitungan efisiensi Perpres Nomor 1 Prabowo Subianto.

Viman, yang juga kepala daerah asal Gerindra, itu mengetahui betul tujuan adanya perpres tersebut untuk memangkas anggaran seremonial atau yang tidak penting untuk dipotong atau dihapus.

Seperti anggaran perjalanan dinas yang dipotong 50 persen sesuai Perpres, hal itu tidak bisa ditawar lagi dan memang harus dilakukan.

“Setelah saya dilantik dan menjabat wali kota definitif, saya akan cek lagi  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saya tegaskan anggaran dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerahnya tak akan terganggu sama sekali,” kata Viman di Tasikmalaya, Selasa, 18 Februari 2025.

Viman mengaku telah mengetahui pembahasan TAPD Kota Tasikmalaya saat ini paling banyak terpotong efisiensi anggaran adalah perjalanan dinas.

Namun, mengenai pembahasan untuk mengurangi anggaran infrastruktur dan pendidikan, ia baru mengetahuinya dan jika memang benar, nantinya tidak akan disahkan.

“Sudah jelas anggaran yang dipotong sesuai efisiensi anggaran itu adalah belanja yang bersifat seremonial. Kalau infrastruktur dan pendidikan itu kan pelayanan publik. Saya akan cek nanti, pasti,” ucap Viman.

Perintah efisiensi anggaran Prabowo Subianto, lanjut Viman, menghilangkan belanja daerah yang sifatnya tidak penting atau konsumtif selama ini.

Hasil jumlah efisiensi anggaran itu nantinya akan dipakai lagi oleh daerah dan dialihkan ke dinas pelayanan publik dasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Jadi, saya pikir tidak bisa main potong-potong dan hapus seenaknya, selain bukan belanja seremonial. Saya tegaskan lagi, anggaran bagi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak akan terganggu di Tasikmalaya. Malah nantinya ada penambahan, lihat saja nanti,” ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, membenarkan biaya perjalanan dinas paling banyak terpotong sesuai perintah efisiensi anggaran pemerintah pusat di Kota Tasikmalaya.

Namun, selain perjalanan dinas, dari jumlah itu, TAPD telah berencana memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Rp 15 miliar yang diklaim sesuai PMK Kementerian Keuangan.

“Kabupaten dan kota serta provinsi juga mengacu kepada instruksi tersebut (Perpres Nomor 1), yakni ada 6 poin, tetapi paling banyak ini kan perjalanan dinas sesuai perintah pusat. Tapi, ada anggaran infrastruktur itu kurang lebih Rp 13 miliar DAU dan DAK irigasi Rp 1,9 miliar, total Rp 15 miliar, sesuai dengan Menteri Keuangan,” ujar dia.