Datangi Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Tanya Pengacara Perusahaan

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengunjungi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengunjungi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).

Kunjungan ini dilakukannya seusai dirinya meminta pagar laut dibongkar.

Pasalnya, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pemilik tak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ketika memancang pagar laut.

Dedi tiba Kampung Paljaya sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia disambut langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah dan jajaran yang lebih dulu tiba di lokasi.

Selanjutnya, Dedi dan Hermansyah langsung menaiki perahu menuju area pagar laut sepanjang lima kilometer.

Diketahui, PT TPRN dan DKP Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama terkait penataan ulang kawasan TPI Paljaya menjadi Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar pada Juni 2023.

Nilai investasi yang dikucurkan oleh PT TRPN dalam proyek ini mencapai Rp 200 miliar.

Penataan ulang tersebut diklaim sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman 5 meter, dan lebar 70 meter.

Penataan ulang kawasan TPI Paljaya Ditargetkan ditargetkan rampung 2028.

Akan tetapi, KKP baru-baru ini menyegel pagar laut atau pembangunan alur pelabuhan milik PT TRPN.

Alasannya, proyek itu tidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

PT TRPN menuding langkah KKP menyegel pagar laut gegabah. Sebab, proyek ini diklaim legal karena berangkat dari kerjasama dengan DKP Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Dedi juga berbincang dengan pria yang disebut-sebut salah satu pengacara perusahaan di atas perahu.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan pengacaranya bahwa di area ini akan dibangun pelabuhan laut dan sentra pengolahan ikan. Namun kenyataannya, kawasan ini malah diberi pagar laut.

“Pengacaranya sebenarnya teman dekat saya, dan dia paling idealis. Karena idealis, ketika salah, ya susah membelanya,” kata Dedi.

“Ini salah, kan?” tanya Dedi.

“Iya ini salah, saya minta maaf,” jawab pengacara yang berada di samping Dedi.

“Ini melanggar ya. Kalau besok ternyata izinnya (pelabuhan) tidak keluar, saya bongkar,” ancam Dedi sambil tersenyum di depan pria yang disebut-sebut pengacara perusahaan tersebut.

Dedi mengatakan semua yang ada di sana bekerja untuk Indonesia.

Jika memang ada yang salah, maka katakanlah salah. Jika benar, ya sebut saja benar.

“Kita semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Cuma posisi kita berbeda,” kata Dedi diamini pria berambut gondrong itu.