KabarSunda.com- Terdapat tiga desa yang berada di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menerima pembayaran uang ganti rugi proyek jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.
Tol Getaci sendiri diproyeksikan akan melewati Kabupaten Garut, dengan tercatat sebanyak 37 Desa yang kena akan pembangunan.
Adapun pembayaran UGR ini dilakukan di tiga desa yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
“Hari ini kita laksanakan pembayaran ganti rugi di Desa Cangkuang, Desa Hegarsari dan Desa Karangtengah di Kadungora,” ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci BPN Garut Deden Hartad.
Menurutnya, dari tiga desa yang mendapat pencarian UGR pada Kamis, 23 Jauari 2025, Desa Cangkuang menjadi desa penerima paling besar yakni 94 bidang atau 3.941 meter persegi dengan total pergantian Rp 51.374.416.033.
Kemudian disusul oleh Desa Hegarsari yakni 14 bidang atau 6.045 meter persegi dengan total pergantian Rp 8.060.535.000.
Lalu Desa Karangtengah dengan luasan 8 bidang atau 9.610 meter persegi dengan nilai pergantian Rp 5.800.000.000
“Ini adalah tahap kedua pembayaran, karena kita juga mempertimbangkan kelengkapan berkas,” ungkapnya.
Deden menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan musyawarah lanjutan di Desa Margaluyu Kecamatan Leles.
Namun terkait waktu pelaksanaan musyawarah tersebut, pihaknya belum bisa memastikan lantaran perpanjangan penetapan lokasi Tol Getaci belum ditandatangani.
“Dengan pembayaran hari ini (kemarin), kami berharap masyarakat memakai atau menggunakan uang tersebut dengan bijak, atau tidak konsumtif,” harapnya.