Dalam keterangannya, Rudy menegaskan bahwa pembangunan underpass ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Depok.
Proyek ditargetkan rampung pada 2027, dengan tahapan pembebasan lahan dimulai tahun 2026.
Lahan di wilayah Depok akan ditangani Pemkot Depok, sementara lahan di Kecamatan Bojonggede akan dibebaskan oleh Pemkab Bogor.
“InsyaAllah, dengan sinergi bersama, pembangunan Underpass Citayam–Bojonggede dapat diselesaikan pada tahun 2027. Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Selain underpass, Pemkab Bogor juga mendorong pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan memperlancar mobilitas warga.
Rudy menekankan bahwa pembangunan infrastruktur ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia,” tegasnya.