Pertama di Indonesia, Kabupaten Garut Miliki Mobil Gakum

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin.(Dok-int)

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memiliki Mobil Penegakan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia.

Mobil ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).

Barnas menyampaikan nantinya Mobil Gakum ini akan berkeliling melihat situasi di Kabupaten Garut.

Dan jika ada yang melanggar terhadap aturan perundang-undangan ataupun Peraturan Daerah (Perda), maka akan langsung dilakukan penegakan hukum di tempat.

Di mobil tersebut selain pegawai Satpol PP juga akan ada hakim dan jaksa.

“Apabila ada yang buang sampah bisa didenda oleh mobil ini, apabila ada orang yang melanggar terhadap aturan-aturan, undang-undang atau Perda, ini bisa diselesaikan di sini. Sebab di mobil ini ada jaksa, ada pengadilan negeri, yang bisa memutuskan denda atau hukuman. Ya, tentu untuk keamanan nanti ada TNI Polri, jadi ini keren,” terang Barnas.

Senada dengan Barnas, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengaku bersyukur Pemkab Garut bisa menghadirkan mobil Gakum.

“Jadi Garut ini dari bapak kami mendapatkan mobil penegakkan hukum, nanti ini akan digunakan sama-sama nanti di dalamnya ada hakim ada jaksa, nanti ini semacam ruang pengadilan, jadi langsung penegakkan hukum di tempat,” tandasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *