KabarSunda.com- Sebanyak 400 pedagang di Pasar Patrol, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung kini menghadapi masalah serius.
Lahan dan kios yang semula dibeli kepada seseorang yang berinisial D dengan bukti pembelihannya AJB, dikabarkan sudah dijual kembali kepada pihak lain.
Otomatis hal tersebut merugikan para pedagang.
Menurut para pedagang kepada KabarSunda.com, Jumat,(27/12), mengaku selama ini mereka berdagang tanpa ada masalah, apalagi lahan tersebut sudah mereka beli.
Namun begitu dapat kabar bahwa lahan dan kios yang mereka sudah bayar telah dijual lagi oleh seorang oknum D kepada pihak lain.
Langkah ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan para pedagang, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang.
Para pedagang yang menjadi korban telah berupaya mencari keadilan, sehingga mereka minta kepada Camat Kutawaringin dan Kepala Desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pertemuan dilakukan di aula Kantor Kecamatan Kutawaringin dengan menghadirkan Camat Kutawaringin, Kepala Desa setempat, serta beberapa perwakilan instansi terkait.
Namun upaya mediasi ini gagal dikarenakan pihak yang dituding, yakni D tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Camat Kutawaringin, Drs Asep Ruswandi M Si mengatakan, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil.
“Kami ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak, terutama para pedagang yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian di wilayah ini,” tandasnya.
“Jangan ada pihak yang dirugikan, semuanya bisa duduk bersama dan memahami kondisi masing masing dan merasakan para pedagang yang saat ini serba sulit serta menjadi bahan pertimbangan juga oleh pihak pihak terkait sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,” tambah Asep.
Di tempat yang sama, pendamping pedagang yang akrab dipanggil Bunda menjelaskan, pedagang telah lama mengeluhkan kondisi ini.
Mereka merasa hak-haknya sudah dirampas.
“Kasus ini sudah lama sekitar 20 tahun. Masalah legalitas pasar masih mengambang dan saat ini ada keluar AJB baru lagi. Saya sebagai masyarakat wajib membantu para pedagang ,” terang Bunda.
Posisi saya, kata Bunda, hanya bisa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk mendampingi pedagang.
Setelah mediasi pertama gagal, direncanakan mediasi berikutnya yang dijadwalkan pekan berikutnya.
Pedagang berharap D dan pihak perusahaan yang terkait dapat hadir dan memberikan klarifikasi atas persoalan ini.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait serta beberapa tokoh dan perwakilan dari LSM Trinusa DPC Kab Bandung yang diketuai Asep Tatang Wahyudi Manan berkomitmen akan mendampingi pedagang hingga tercapai solusi yang adil.