Kabarsunda.com- Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Penetapan itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2026.
"Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap LSP, ASN, EH," katanya.
Sementara satu orang lagi, menurut Asep, masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI (Prabowo Subianto), pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujar Asep.
.Sebelumnya sejumlah nama besar telah terlebih dulu dijebloskan ke ruang tahanan Mako Brimob.
Sejumlah nama disebut ditetapkan tersangka, yaitu Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Penetapan tersangka tidak hanya menyasar sejumlah perwira tinggi Polri. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut berawal dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan dugaan aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut menjadi dua pihak yang menjadi sasaran penyadapan. Aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Pesan tersebut menyebut sejumlah perwira telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.