- Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan).
- Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha).
- Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat).
- Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Sebelumnya: Juru Bicara KPK).
- Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara).
KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK sebagai pelaksana tugas (Plt) guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong.
Salah satunya, KPK menunjuk Budi Prasetyo menjadi Juru Bicara KPK menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Cahya mengatakan, pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
Pilihan Lain