- Anggaran Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
- Anggaran Ekstrakurikuler
- Anggaran Asesmen atau Evaluasi Pembelajaran
- Anggaran Administrasi Sekolah
- Anggaran Layanan dan Jasa
- Anggaran Pembayaran Honor
KabarSunda.com- Dugaan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan bantuan operasional sekolah (BOS) di Lampung Selatan berujung terjadinya pelaporan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Dewan Pimpinan Cabang Kab Lampung Selatan.
Dalam pernyataannya, LSM Trinusa melaporkan dua sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri atas dugaan korupsi Dana BOS 2021-2025.
Pelaporan ini menyasar dua institusi pendidikan yang berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan, yakni SMK Nurul Huda dan SD N Pamulihan.
Penyerahan surat pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan diserakan oleh Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan Ferdy Saputra.
"Alhamdulillah, hari ini surat pelaporan sudah kami layangkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," ujar Ferdy Saputra, kepada KabarSunda.com, Kamis (4/30/2026).
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara pada bantuan dana BOS adalah perbuatan mencoreng dunia pendidikan, padahal lembaga ini mendidik putra/putri bangsa calon pemimpin kedepan.
Laporan ini meliputi enam pos anggaran krusial dalam pengelolaan dana BOS, yaitu:
Pilihan Lain