Langsung ke konten
Global - Leaderboard Header
Hukrim

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara, Bantah Penyitaan Uang Rp2 Miliar oleh KPK

Dirut KAI Bobby Rasyidin bantah kabar KPK sita uang Rp2 miliar terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Simak klarifikasinya di sini.

Redaksi
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin

Kabarsunda.com- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin membantah kabar yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp2 miliar darinya. Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Bantahan tersebut disampaikan Bobby di tengah ramainya pemberitaan mengenai penyitaan uang oleh KPK dari seorang saksi berinisial BR. Ia menegaskan informasi yang beredar tentang dirinya tidak benar.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," tegas Bobby.

Meski telah menyampaikan bantahan, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kabar penyitaan uang tersebut. Ia hanya meminta doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 berlangsung aman, selamat, dan lancar.

"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," kata Bobby.

KPK Benarkan Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Saksi BR

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menyita uang senilai Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi tindakan penyitaan tersebut. Ia menyebut uang senilai Rp2 miliar disita dari salah seorang saksi dalam perkara tersebut.

"Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan penyitaan uang dari saksi berinisial BR. Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah uang yang telah disita penyidik.

"Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Taufik.

 

 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua