KabarSunda.com- Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan korupsi pemungutan retribusi di obyek wisata Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Cianjur, yang berlangsung pada tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa penyelidikan tersebut masih berlangsung.
“Masih penyelidikan,” ungkap Jules di Bandung, Jumat (28 Februari 2025), seperti dikutip dari Antara.
Ia tidak mengungkapkan identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, namun menegaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan rasuah tersebut.
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, mengaku telah dimintai keterangan terkait kasus ini pada Senin (10 Februari 2025).
“Betul, saya sudah datang ke Polda Jabar tapi hanya ngobrol soal data pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas tunggakan pihak ketiga yang masuk dalam piutang negara, bukan diperiksa hanya ngobrol,” kata Pratama, Selasa, 25 Februari 2025.
Di sisi lain, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam penarikan retribusi di kawasan wisata Cibodas.
Ia menyebutkan bahwa pihak ketiga belum sepenuhnya menunaikan kewajiban membayar kontribusi sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan Disbudpar Cianjur untuk tahun 2022-2023, yang totalnya mencapai Rp 3,5 miliar.