KabarSunda.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mengusut dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.
Penyidik kini mendalami keterlibatan pihak internal sekolah hingga kemungkinan adanya campur tangan oknum partai politik (parpol) dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dana PIP seharusnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu, tetapi justru diduga disalahgunakan.
Untuk mengungkap kasus ini, Kejari Kota Cirebon telah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Kami masih mengumpulkan keterangan guna menemukan adanya perbuatan pidana dalam dugaan pemotongan dana PIP ini,” ujar Slamet, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Slamet, sejauh ini sudah ada delapan orang dari pihak sekolah yang diperiksa, termasuk tim pengelola dana PIP di SMAN 7 Cirebon.
Selain itu, pihak Kejari juga telah meminta keterangan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.
“Dari internal sekolah, termasuk pengelola PIP, sudah ada delapan orang yang kami periksa. Dari KCD juga sudah kami mintai keterangan,” ucapnya.
Slamet menambahkan, Kejari Kota Cirebon akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan campur tangan oknum parpol dalam pemotongan dana PIP.
“Kami akan memanggil pihak-pihak di luar sekolah yang diduga terlibat, termasuk oknum yang mengaku dari partai politik.”
“Kami akan telusuri kebenaran informasi ini,” jelas dia.
Namun, hingga saat ini, ia belum dapat mengungkap identitas anggota parpol yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo membenarkan, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari Kota Cirebon terkait kasus ini.
“Hari ini kami memenuhi undangan dari Kejari dan melaporkan temuan kami. Data yang kami berikan nantinya akan dibandingkan dengan hasil penyelidikan Kejari,” kata Ambar.
Berdasarkan penelusuran KCD, pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon disebut mencapai Rp 200 ribu per siswa.
“Kami sudah menugaskan tim untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di sekolah.”
“Kami juga sudah mewawancarai 10 siswa penerima PIP. Dari hasil itu, memang ada pemotongan dana,” ujarnya.
Meski begitu, Ambar menyebut investigasi masih berlanjut untuk mendapatkan gambaran utuh terkait kasus ini.
“Kami masih mendalami lebih lanjut. Target kami minggu ini investigasi rampung sehingga kami bisa mendapatkan konstruksi yang jelas tentang bagaimana proses PIP di SMAN 7 ini berlangsung,” ucap Ambar.