KabarSunda.com- Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon tengah menjadi sorotan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kini melakukan pendalaman terkait pelaksanaan program tersebut setelah munculnya informasi viral di masyarakat.
“Soal PIP di Kota Cirebon ini, kami tengah mendalaminya,” ujar Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, Selasa (18 Februari 2025).
Slamet menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari informasi publik yang viral terkait PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan intelijen penegakan hukum dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.
“Dari informasi tersebut, kami melakukan intelijen penegakan hukum berupa pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan terkait dengan pelaksanaan PIP itu sendiri,” ucapnya.
Pulbaket dilakukan dengan cara wawancara langsung untuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan PIP, baik dari pihak sekolah maupun pihak luar yang terkait.
Namun, Kejari Cirebon belum bisa membeberkan jumlah orang yang telah dimintai keterangan.
“Soal berapa orang yang ditemui, untuk saat ini mohon maaf terkait dengan data dan bahan keterangan yang kami kumpulkan, kami belum bisa menyampaikan ke publik.”
“Karena ini masih tertutup dan hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk tindak lanjut ke depan,” jelas dia.
Saat ini, status kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
Kejari Cirebon ingin memastikan bagaimana pelaksanaan PIP di Kota Cirebon sesungguhnya.
“Soal statusnya sudah mulai naik ke penyidikan, saat ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan.”
“Karena kita ingin lebih real pelaksanaan PIP itu bagaimana di Kota Cirebon ini khususnya,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, terdapat indikasi dugaan penyimpangan.
Bahkan, disebut ada oknum yang mengaku berasal dari salah satu partai politik.
“Untuk saat ini memang ada indikasi ke sana (tindakan korupsi), ada oknum ya yang mengaku salah satu partai, cuma untuk lebih lanjutnya kami belum bisa menyampaikan dulu untuk saat ini, karena itu tadi karena ini kan masih pengumpulan data dan keterangan secara tertutup,” ujarnya.
Selain SMA Negeri 7 Cirebon, Kejari Cirebon juga tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sekolah lain yang mendapatkan program PIP aspirasi.
“Soal tidak hanya SMAN 7 Cirebon yang dilakukan pulbaket, yang jelas untuk saat ini kita masih tetap fokus ke SMAN 7, walaupun kita tidak tertutup kemungkinan tim kami di lapangan juga akan melihat terkait dengan program PIP aspirasi ini ke mana saja dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai aturan atau tidak,” ucap Slamet.
Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut dan Kejari Cirebon akan segera melaporkan hasilnya ke pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya.