KabarSunda.com- Sebanyak 254 kendaraan bermotor asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terjaring Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan status Pajak Kendaraan Bermotor (KBM).
Dari jumlah tersebut, 156 motor dan 98 mobil terjaring razia.
Rata-rata kendaraan tersebut masih berstatus menunggak pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan, para pemilik kendaraan itu diberikan penjelasan hingga memahami pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena kami sediakan juga layanannya,” katanya, Senin, 10 Februari 2025.
Dia menyebut, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama tim Pembina Samsat mengenai upaya menekan angka kendaraan berstatus menunggak.
Wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo Katapang, menjadi titik pertama.
Sejumlah pihak yang terlibat, di antaranya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, dan PT Jasa Raharja.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” jelasnya.
Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang menjadi target opsgab untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang sebanyak 608.376 unit.
Dari jumlah itu, tercatat sejumlah 79.271 unit kendaraan masuk KBMDU dan sebanyak 138.113 unit kendaraan masuk kategori KTMDU.
“Upaya tentu akan berjalan simultan, bertahap, dan dilakukan di berbagai wilayah. Misi besarnya kan menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” jelas Dedi.
“Pengelolaan pendapatan daerah ini sangat strategis, karena ini nantinya digunakan untuk pembiayaan program-program Pembangunan Daerah,” kata dia.
Semua pihak yang terlibat dalam operasi itu, kata dia, berperan sesuai fungsinya.
Pihak kepolisian mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas, sedangkan PT.
Jasa Raharja memberikan informasi mengenai manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.
Di lokasi, diadakan kegiatan pengobatan gratis kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.