Hukrim  

Eks Penyidik KPK : Peringatan Pj Daerah Lain Agar Tidak Korupsi

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK.

KabarSunda.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru mendapat reaksi dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.

Yudi mengaku, prihatin atas maraknya korupsi yang dilakukan penjabat sementara kepala daerah. Seperti kasus operasi tangkap tangan (OTT) Pj Walikota Pekanbaru. ujar Yudi Purnomo Kepada KabarSunda.com,Rabu,4/12.

Kasus ini membuat publik terhenyak. Lanjut Yudi, OTT ini membuka kotak pandora bahwa seorang pejabat sementara setingkat walikota walau waktu jabatannya singkat ternyata bisa memainkan anggaran yang dikelola di daerahnya dengan jumlah miliaran.

“Terjadi kekhawatiran bahwa ini adalah fenomena gunung es. Artinya diduga masih banyak yang lain yang melakukan dibanding yang tertangkap,” ujar Yudi.

Kejadian tersebut membuat miris, karena seorang Pj seharusnya menjadi contoh teladan. Apalagi, Pj memegang setidaknya dua jabatan, yaitu jabatan di instansi asalnya dan sebagai Pj.

Bagi Yudi, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar merupakan jumlah yang banyak dari hasil pemotongan anggaran daerah, salah satunya anggaran makan minum (Mamin) dimana menurut KPK Pj Walikota diduga menerima jatah uang Rp Rp 2,5 miliaran.

Karena itu, Yudi mengingatkan Pj kepala daerah lain jangan korupsi. Ia juga  meminta KPK tetap menurunkan tim OTT jika ada laporan masyarakat terkait indikasi korupsi Pj daerah lainnya.

Selain itu kata Yudi,, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi jabatan jika ada Pj yang terindikasi korupsi.

DPRD juga melakukan pengawasan terhadap adanya perubahan anggaran yang berpotensi korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *