Hukrim  

PERADI Kota Bandung Soroti Kasus Iklan Bjb, Sayangkan Sikap Diam Gubernur

Kantor Bank Bjb Jl.Naripan Bandung.(Dok-KS)

KabarSunda.com- Lambannya penanganan kasus hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi anggaran penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) direspon oleh Fidelis Giawa SH, Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bandung.

Ia menyayangkan langkah hukum yang dilakukan KPK. Padahal, kata dia, sejak awal KPK begitu antusias mengumumkan adanya temuan dugaan korupsi anggaran penempatan iklan di Bjb tahun 2021-2023 yang saat itu dirilis KPK sebesar Rp 200 miliar.

“Saya menduga dalam kasus dana penempatan iklan Bjb ini KPK sudah ‘masuk angin’ alias diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga tidak diketahui atau tidak terjadi progres penanganan dan atau penindakannya,” tandas Fedelis saat diwawancarai KabarSunda.com, Senin (2/12).

Sehingga wajar, lanjut Fidelis, bila masyarakat mempertanyakan kinerja KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penempatan iklan di Bjb 2021 hingga 2023 sebesar Rp 801 miliar.

Dia menambahkan, anggaran belanja iklan sebesar Rp 314 miliar saja dugaan korupsinya sudah diatas Rp 200 miliar, apalagi bila diusut dari Rp 1,1 triliun dari dana keseluruhannya.

Sementara dana penempatan iklan yang dikelola Corporate Secretary (Corsec) sebesar Rp 801 miliar. Dana ratusan miliar ini dikelola oleh WH yang saat itu menjabat Corsec Bjb.

Tidak hanya itu. Fidelis juga mempertanyakan pertanggungjawaban Gubernur Jabar sebagai kuasa pemegang saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seharusnya, kata dia, Pj Gubernur Jabar tak boleh diam dan terus membiarkan skandal dana penempatan iklan di Bank Bjb ini menggantung, karena mempengaruhi deviden yang akan diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Mulai dari gubernur Jabar, gubernur Banten serta para bupati dan walikota se-Jawa Barat dan Banten, selaku pemegang saham juga perlu didorong untuk menagih pertanggungjawaban direksi Bjb. Bila perlu didorong untuk melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa,” tegas Fidelis.

Fidelis mengingatkan, bahwa kejahatan perbankan sering melibatkan sindikasi terorganisir yang cerdas.

Karena itu, kata dia, penting bagi KPK untuk bergerak cepat untuk menghindari kehilangan jejak dan memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Dengan menunda-nunda penanganan kasus yang sudah ada temuannya ini, KPK telah dengan sengaja memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menghilangkan jejak terbukti salah satu kantor agensi penerima biaya penempatan iklan dari bank Bjb yang tutup.

“Berarti bahwa preseden ini akan dibiarkan berlanjut oleh para stakeholder atau para pemangku kebijakan jika KPK tidak melakukan penindakan secepat mungkin,”pungkasnya.