KabarSunda.com- Kemana saja anggaran iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) mengalir? Berdasarkan penelusuran tim KabarSunda.com, diperoleh data bahwa anggaran pembiayaan iklan Bjb tahun 2021 hingga 2023 sebesar Rp 1,1 triliun lebih ternyata mengucur ke enam agensi atau biro iklan.
Penanyangan iklan ke agensi-agensi ini tidak melalui proses pelelangan alias dilakukan penunjukan langsung oleh Bjb. Agensi-agensi itu adalah PT CKMB yang memperoleh realisasi anggaran untuk media TV 2021 Rp 30 miliar lebih.
Selanjutnya PT CKSB mendapatkan realisasi untuk media TV tahun 2021 yang lebih besar. Yakni tahun 2021 Rp 6 miliar lebih, tahun 2022 Rp 42 miliar lebih, tahun 2023 Rp 30,2 miliar lebih. Sehingga totalnya mencapai Rp 78,4 miliar lebih.
PT AM tak kalah besar. Puluhan miliar pundi-pundi iklan juga mengalir ke kas agensi ini. Untuk media cetak tahun 2021 sebesar Rp 26,3 miliar lebih, tahun 2022 Rp 35,2 miliar lebih, dan tahun 2023 Rp 26,8 miliar lebih. Adapun total yang diterima PT AM sebesar Rp 88,7 miliar lebih.
Sementara PT BSC menerima anggaran untuk media cetak tahun 2021 sebesar Rp 400 juta dan media digital tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 29,4 miliar rupiah.
PT CKM untuk media cetak tahun 2021 sebesar Rp 13,6 miliar lebih dan media digital tahun 2022-2023 sebesar Rp 59,9 miliar lebih.
Sementara PT WSBE untuk media cetak tahun 2021-2023 sebesar Rp 32,9 miliar lebih dan untuk media digital tahun 2021-2022 sebesar Rp 8,3 miliar.
Sumber KabarSunda.com menyebut, pengalokasian biaya iklan ini merupakan bentuk pencucian uang oleh oknum Bjb yang dilakukan melalui media massa.
Sehingga wajar bila KPK harus membongkar seluruh bentuk periklanan di Bjb, termasuk biaya iklan videotron di sejumlah provinsi di Indonesia. Pembiayaan videotron ini juga tidak melalui proses pelelangan dan dikerjakan oleh orang- orang terdekat petinggi Bjb.
Bagaimana tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Sayang, sampai saat ini belum ada kelanjutan kasus hukumnya. KabarSunda.com yang mencoba menghubungi Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan WhatsApp (WA), juga tidak bersedia memberi keterangan. Juru bicara KPK ini hanya membalas WA KabarSunda.com yang menyarankan agar menghubungi bagian Humas KPK, Tasya. Sementara Tasya yang dihubungi via telepon dan WA juga belum merespon.
Begitu juga pihak Divisi Corporate Secretary (Corsec) dan Humas Bjb. Berkali-kali KabarSunda.com mendatangi bank pemerintah daerah Provinsi Jabar dan Banten itu, tetapi tak satupun pejabat divisi terkait yang bersedia memberi penjelasan.
Seperti diberitakan sebelumnya di media ini, dugaan manipulasi dan penggelembungan (mark up) pada penempatan iklan beban promosi umum dan produk bank di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) tahun 2021-2023 sebesar Rp 1,1 triliun lebih.
Realisasi beban promosi umum dan produk bank sebesar Rp 820 miliar lebih. Rincian realisasi diantaranya Rp 801 miliar lebih dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) atas biaya penayangan iklan di media televisi, media cetak dan media online.