Lahan 2,9 Hektar Dihibahkan Pemkab Majalengka Bangun Lapas di Cikasarung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menandatangani perjanjian atau MoU dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terkait hibah lahan.

KabarSunda.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menandatangani perjanjian atau MoU dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terkait hibah lahan milik Pemkab Majalengka untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Majalengka yang baru.

Dalam hibah lahan tersebut juga sekaligus menggelar pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka dari Wawan Irawan kepada Febie Dwi Hartanto di Ballroom Hotel Fitra, Majalengka Selasa (10/9).

Penjabat (pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, hibah lahan itu berkaitan kondisi Lapas Kelas IIB Majalengka yang tidak representatif, karena telah over kapasitas. Sehingga Pemkab Majalengka menghibahkan lahan untuk membangun lapas baru yang lebih representatif bagi kegiatan pembinaan para warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka.

“Posisi lapas ini yang terpenting adalah program pembinaannya, sedangkan Lapas Majalengka tidak bisa lagi dikembangkan,” ungkap Dedi Supandi.

Dedi menyampaikan jika hibah lahan tersebut sekaitan dengan keterbatasan yang dimiliki Lapas Kelas IIB Majalengka, dimana saat ini over kapasitas dengan dihuni 341 orang yang semestinya hanya bisa menampung 84 orang saja.

Lokasi lahan yang dihibahkan untuk pembangunan lapas baru berada di Kelurahan Cikasarung, tak jauh dari Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).

“Semoga hibah tanah ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki fasilitas Lapas Majalengka yang lebih representatif untuk kegiatan pembinaan para warga binaan,” pungkas Dedi Supandi.

Sementara Kalapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Majalengka yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan lapas baru.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, berdiri di lahan yang luasnya tak sampai satu hektare atau tepatnya hanya 4.980 meter persegi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *